News

Konser Tulus di Bandung Dibubarkan Satgas COVID

Konser Tulus di kawasan Lanud Husein Sastranegara, Bandung, Selasa malam (29/3/2022) dibubarkan Satgas COVID-19 lantaran tak berizin.

“Tadi jam setengah tujuh sebelum konser dimulai dibubarkan karena belum mengantongi izin,” ujar Ketua Satgas COVID-19 Kota Bandung Asep Gufron saat dihubungi.

Ia menuturkan pihaknya sudah membahas bersama jajaran Polrestabes Bandung terkait permohonan kegiatan yang melibatkan banyak orang dengan tingkat kerawanan tingggi tersebut. Hasilnya tidak direkomendasikan digelar.

Selain itu berdasarkan informasi Satgas Kecamatan Cicendo diketahui area konser yang berada di dalam ruangan memiliki kapasitas untuk 750 orang. Sedangkan undangan yang hadir 500 orang.

“Berbicara aturan menyalahi, di bawah 1.000 kapasitas diizinkan 200 orang dengan prokes,” katanya.

Selain itu dari segi sirkulasi udara kurang mendukung terlebih mengumpulkan orang di dalam orang.”Ventilasi untuk berkumpul tidak mendukung diizinkan bahaya,” terang Asep.

Soal denda, Asep menjelaskan lantaran konser tersebut tak ada izin, maka sanksinya adalah pembubaran, bukan denda.

“Kalau sanksi, kita kan belum menerbitkan izin, makanya itu dibubarkan. Anggaplah itu kita tidak memberikan izin. Jadi kalau mengeluarkan izin jelas disanksi. Tapi ini hanya dibubarkan saja,” tegasnya.

Asep menuturkan, panitia penyelenggara sebelumnya telah mengajukan izin untuk menggelar konser tersebut. Namun, Satgas tidak merekomendasikan pada saat itu karena kasus COVID-19 masih cukup tinggi.

Untuk konser Tulus hingga kini Satgas COVID-19 tidak mengeluarkan izin, karena panitia penyelenggara tidak ada kelanjutan untuk mengurus izin meski peraturan telah diubah. Pasalnya dalam Perwal Kota Bandung No 15 Tahun 2022, pertunjukkan seni dan musik hanya diperbolehkan 25 persen peserta dari kapasitas gedung.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ivan Setyadhi

Dreamer, Chelsea Garis Biru, Nakama, Family Man, Bismillah Untuk Semuanya, Alhamdulillah Atas Segalanya
Back to top button