News

Anggota DPR Asal PDIP yang Ditahan Kejagung Adalah Ismail Thomas

IT anggota DPR yang ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pemalsuan dokumen pertambangan yakni Ismail Thomas atau IT. Ismail merupakan anggota DPR dari Fraksi PDIP.

“Penetapan status tersangka dan penahanan tersangka IT (Ismail Thomas) anggota Komisi I DPR RI,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana saat jumpa pers di Gedung Bundar JAM Pidsus Kejagung, Kebayoran, Jakarta Sekatan, Selasa (15/8/2023).

Dia menjelaskan, Ismail merupakan anggota DPR dari Fraksi PDIP.  Ismail terungkap juga mantan Bupati Kutai Barat, Kalimantan Timur. “Bupati Kutai Barat 2006-2016,” tambahnya.

Ketut menyebut, Ismail  akan ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta. “Di Rutan Salemba, Cabang Kejagung,” katanya.

Ismail Thomas dikenakan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. “Pasal 9 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP,” kata Ketut menambahkan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button