News

Komisi I DPR: Persyaratan Administrasi Calon Panglima TNI Sudah Lengkap

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyebutkan persyaratan administrasi Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon tunggal Panglima TNI sudah lengkap.

“Saya menyampaikan bahwa syarat administrasi calon panglima TNI sudah lengkap,” ujar Meutya Hafid dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (10/11/2023).

Ia menjelaskan tahap verifikasi administrasi berkas secara fisik calon Panglima TNI akan diperiksa pimpinan Komisi I DPR RI pada Senin, 13 November 2023, sebelum pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan.

“Kami akan periksa berkas fisik administrasi sebelum memulai fit and proper test,” kata dia.

Sebelumnya, Kamis (9/11/2023), Meutya mengatakan Kasad Jenderal TNI Agus Subiyanto dijadwalkan mengikuti verifikasi administrasi calon panglima TNI pada Jumat.

Kelengkapan berkas tersebut diperlukan bagi calon panglima TNI untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan yang rencananya digelar Komisi I DPR pada 13 November 2023.

“Besok hanya internal, jadi diterima dari pukul 10 pagi sampai sore atau sampai kapan pun diperlukan untuk melengkapi. Besok harus lengkap semua data-data,” kata Meutya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Meutya mengatakan bahwa calon panglima TNI akan diminta melengkapi sejumlah berkas, yaitu daftar riwayat hidup, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Tahun 2022, Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Tahun 2022, dan surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah.

Jenderal Agus Subiyanto diusulkan sebagai calon tunggal panglima TNI untuk menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono yang pensiun pada 26 November 2023.

Agus Subiyanto dilantik sebagai kasad pada 25 Oktober 2023, menggantikan Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang akan purnabakti pada 19 November 2023.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button