Kanal

Aktivis HAM Nilai Hukuman Mati Tak Timbulkan Efek Jera

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai wacana hukuman mati bagi koruptor oleh Kejaksaan Agung tidak menimbulkan efek jera.

Negara-negara yang menerapkan hukuman mati untuk koruptor, lanjutnya, seperti Tiongkok, Korea Utara, dan Iraq malah memiliki tingkat korupsi yang jauh lebih tinggi, beberapa di antaranya bahkan lebih tinggi daripada Indonesia.

“Yang efektif mengurangi tindakan kriminal adalah kepastian hukum, bukan tingkat beratnya hukuman tersebut. Hukuman mati tidak terbukti menimbulkan efek jera,” katanya.

Ia pun mencontohkan beberapa negara dengan tingkat korupsi paling rendah berdasarkan Indeks Persepsi Korupsi TII seperti Selandia Baru, Denmark, dan Finlandia tidak menerapkan hukuman mati untuk koruptor.

“Jika ingin menimbulkan efek jera dan memberantas korupsi, seharusnya Jaksa Agung dan aparat penegak hukum lainnya fokus untuk memastikan bahwa semua pelaku korupsi bisa dibawa ke pengadilan,” ungkapnya.

Sementara itu Pengamat Hukum, Jamin Ginting menambahkan dalam penanganan kasus korupsi, Jaksa Agung seharusnya lebih mengutamakan pengembalian kerugian.

“Penyelesaian kasus korupsi seharusnya fokus pada pengembalian aset, bukan penjatuhan hukuman,” tambahnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button