News

Dito Tak Kunjung Diperiksa Kejagung, LSAK: Ada Apa kok Macet?

Kejaksaan Agung (Kejagung) sampai saat ini belum juga mengungkap siapa sosok yang mengembalikan uang Rp27 miliar kepada Maqdir, kuasa hukum terdakwa Irwan Hermawan, dalam kasus korupsi BTS 4G. Kejelasan soal dugaan uang tersebut mengalir ke Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito, juga masih gelap.

Sudah lebih dari sebulan sejak Dito diperiksa Kejagung, namun setiap ditanyai perkembangan pengusutan duit misterius itu, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumeda selalu memberi jawaban yang sama. “Tunggu saja ya,” ujar Ketut saat dihubungi Inilah.com, Jakara, Selasa (8/8/2023).

Dihubungi terpisah, peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad Hariri mengatakan sebetulnya tidak perlu mengajari Kejagung untuk dapat mengetahui siapa orang yang mengembalikan Rp27 miliar, bahkan latar tentang siapa aktor utama yang memberi perintah pengembalian uang tersebut.

Ia meyakini, sebetulnya Kejagung telah mengetahui semuanya, hanya saja ada sesuatu yang mengganjal hingga membuat Kejagung enggan mengungkapnya ke publik. “Memang sepertinya Kejagung tidak serius menuntaskan kasus ini,” kata dia.

Untuk kesekian kalinya, dia mendesak agar Kejagung segera mengungkap status uang tersebut agar tidak membuat citra lembaga menjadi buruk.

“Kejagung juga belum memutuskan status uang Rp27M ini secara terbuka. Ada apa kok macet begini? Dan pertanyaan publik ini mungkin harus ditunjukkan langsung ke Jaksa Agung biar jelas dan tidak membuat buruk citra lembaga,” ucapnya.

Ia juga meminta agar Komisi Kejaksaan (Komjak) turut mengawasi perkara ini. Sehingga tidak ada lagi kecurigaan di tengah publik. “Maka dalam suasana seperti ini, adanya kecurigaan pembonsaian kasus, patut jadi dugaan kuat bagi publik. Komjak harus lebih ketat mengawasi perkara ini. Jangan ikut membiarkan,” pungkasnya.

Setali tiga uang, ketika dikonfirmasi, Komjak juga hanya memberikan jawaban yang normatif. Tidak ada penegasan ataupun desakan kepada Kejagung agar segera mengusut tuntas perkara uang Rp27 miliar tersebut.

“Sepengetahuan saya kan masih didalami untuk membuat terang statusnya dulu. Dan kami (Komjak) juga masih monitor,” ucap anggota Komisi Kejaksaan (Komjak) RI Muhammad Ibnu Mazjah, saat dihubungi Inilah.com, Minggu (6/8/2023).

Diketahui, terdakwa korupsi BTS 4G, Irwan Hermawan mengaku ke penyidik melakukan pengumpulan uang dari konsorsium dan subkontraktor proyek BTS 4G BAKTI Kominfo senilai Rp 243 miliar untuk meredam pengusutan perkara korupsi ini oleh Kejagung.

Ada lebih dari 10 orang yang diduga menerima aliran dana tersebut dengan nomimal Rp1,7 miliar hingga Rp75 miliar. Untuk Dito, uang Rp27 miliar itu diberikan dalam pecahan Dolar Amerika Serikat. Duit ini diserahkan medio November-Desember 2022.

Penyerahan uang berlangsung dua kali di rumah Dito Jalan Denpasar, Jakarta Selatan. Sewaktu Irwan menyerahkan uang, Dito Ariotedjo disebut masih menjabat staf khusus Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button