News

Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila Digarap KPK Terkait Kasus Eks Mentan SYL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan kepada penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Rising Star Indonesia Dangdut, Nayunda Nabila Nizrinah.

Wanita asal Makassar itu bakal diminta keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) Cs.

“Hari ini (30/11) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi di Kementan RI dengan Tersangka SYL. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada kav.4 Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Nayunda Nabila Nizrinah (Penyanyi),” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Kamis (30/11/2023).

Turut diperiksa sebagai saksi Ajudan Mentan, Panji Harjanto; Direktur Serelia, Ismail Wahab; dan; Direktur PT. Centra Biotech Indonesia, Adam Sediyoadi Putra. Serta pihak swasta lainnya, Fajar Noviandra dan Nur Habibah Al Majid. Ali belum membeberkan materi pemeriksaan yang bakal dikorek dari ke enam saksi tersebut.

Sebagaimana diketahui, SYL dan Direktur Mesin dan Alat Pertanian, Muhammad Hatta (HA) resmi ditahan tim penyidik pada Jumat (13/10/2023). Sedangkan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS) lebih dulu masuk rutan pada, Rabu (11/10/2023).

Dalam kontruksi perkara, SYL diduga meminta adanya penarikan uang secara paksa pada jajaran eselon I dan II Kementan. SYL mematok pungutan dari bawahannya mulai USD4000 – USD10.000 atau sekitar Rp62,8 juta – Rp157,1 juta. Uang upeti tersebut dipungut oleh Kasdi dan Hatta.

Sejauh ini, SYL, Kasdi dan Hatta menikmati uang hasil pemerasan pejabat eselon di Kementerian Pertanian sebesar Rp 13,9 miliar. Uang itu dinikmati oleh SYL untuk kebutuhan pribadi, keluarga, dan anak buahnya di Kementan.

Ketiganya dijerat pasal pemerasan lelang jabatan dan penerimaan gratifikasi dilingkungan Kementan. SYL turut pula disangkakan melanggar pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Selain kasus pemerasaan, tim penyidik KPK saat ini melakukan pengembangan pengusutan perkara terkait kasus dugaan korupsi holtikultura dan pengadaan sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button