Tahun Pertama Prabowo-Gibran Kelola Anggaran Rp3.621 Triliun


Akhirnya, sidang paripurna DPR mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 menjadi Undang-undang (UU). APBN 2025 dipatok Rp3.621 triliun menjadi anggaran pertama bagi pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Dalam sidang yang berlangsung Kamis (19/9/2024), dipimpin Wakil Ketua DPR asal Fraksi Partai Golkar (F-PG), Lodewijk Freidrich Paulus.

Dalam sidang paripurna ini, lebih banyak anggota DPR yang bolos. Hanya 48 anggota yang hadir, sedangkan 260 lainnya tidak hadir.

Berikut sejumlah asumsi makro-ekonomi dalam APBN 2025 yang telah diketok palu. Pertumbuhan ekonomi 5,2 persen; inflasi 2,5 persen; nilai tukar (kurs) Rp16.000/US$; 
bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 Tahun 7 persen; Indonesian Crude Price (ICP) US$ 82 per barel; lifting minyak 605.000 barel/hari; lifting gas 1,005 juta boepd.

Selain itu, tingkat kemiskinan dipatok 7-8 persen; tingkat kemiskinan ekstrem 0; gini ratio 0,379-0,382; tingkat pengangguran 4,5-5 persen; indeks modal manusia 0,56; nilai tukar petani 115-120; nilai tukar nelayan 105-108.

Sedangkan postur APBN 2025 menetapkan pendapatan negara sebesar Rp3.005,12 triliun. Terdiri dari penerimaan pajak Rp2.189,30 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 513,64 triliun dan penerimaan bea cukai Rp301,6 triliun

Sedangkan belanja negara ditetapkan Rp3.621,31 triliun, belanja pemerintah pusat Rp2.701,44 triliun, belanja kementerian dan lembaga (K/L) Rp1.094,55 triliun, belanja non-K/L Rp1.606,78 triliun, transfer ke daerah (TKD) Rp919,87 triliun, keseimbangan primer ditetapkan Rp633,31 triliun.

Sedangkan defisit anggaran dibatasi 2,53 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), atau setara Rp616,86 triliun.