News

Tahun Politik, Kecil Peluang DPR Capai Target Prolegnas Prioritas

Forum Masyarakat Perduli Parlemen (Formappi) meragukan DPR mampu memenuhi target merampungkan 39 RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023. Alasannya, selain sudah memasuki tahun politik, penyelesaian 39 RUU Prolegnas Prioritas tidak realistis.

Peneliti bidang Pengawasan Formappi, Albert Purwa menyebut, target 39 RUU Prolegnas 2023 terlalu muluk. Apalagi sejauh ini DPR hanya mampu menyelesaikan 15 RUU yang sembilan diantaranya telah disahkan menjadi undang-undang pada 2022 sedangkan enam lainnya pada 2021.

Mungkin anda suka

“Jumlah 39 RUU Prioritas 2023 nampaknya telalu bombastis,” kata Peneliti Bidang Pengawasan Formappi Albert Purwa dalam konferensi pers  bertajuk “Evaluasi Kinerja DPR, Masa Sidang II Tahun Sidang 2022-2023”, yang digelar secara daring, Jumat (6/1/2023).

Dia meyakini fokus anggota sudah terpecah pada 2023 karena harus bersiap menghadapi Pemilu 2024. Artinya para legislator sudah dipusingkan agenda mempersiapkan pemilu.

Albert mencurigai adanya penambahan RUU menjadi 39 pada Prolegnas 2023 merupakan bentuk kompromi politik legislasi yang diusulkan pemerintah, DPR maupun DPD. “Target Prolegnas yang justru bertambah menjadi 39 RUU nampak hanya untuk mengakomodasi usulan dari berbagai pengusul, baik di DPR, pemerintah, dan DPD,” tutur Albert.

Langkah DPR yang merevisi daftar Prolegnas 2020-2024 dari 254 menjadi 257 RUU juga dianggap tidak mendasar. Hal ini sama saja menambah akumulasi RUU yang tak kunjung rampung dibahas di DPR. “Rencana yang sudah ada sejak awal saja sangat sedikit yang bisa diselesaikan, apalagi jika rencananya di tambah lagi,” ujar Albert.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button