Market

Taiwan Buka Penyelidikan Kasus Bisnis Ilegal TikTok

Pemerintah Taiwan sedang melakukan penyelidikan terhadap platform media sosial TikTok. Taiwan membuka penyelidikan terhadap media sosial milik China ini karena pemerintah menduga platform ini mengoperasikan anak perusahaannya secara ilegal.

Bahkan Taiwan menuding China menggunakan TikTok untuk menyebarkan informasi yang salah melalui media sosial. Masyarakat Taiwan sendiri memang tidak banyak menggunakan TikTok akibat ketegangan negara tersebut dengan China. Bahkan selain Taiwan, Amerika Serikan (AS) juga telah mengeluarkan peringatan terhadap platform tersebut atas dugaan ‘spionase’ dari China.

Mungkin anda suka

Dewan pembuatan kebijakan Taiwan pada Minggu (9/12) kemarin mengklaim sudah menemukan adanya dugaan pelanggaran oleh TikTok yang menjalankan operasi komersil ilegal.

Surat kabar Liberty Times Taiwan melaporkan bahwa pemilik TikTok dan ByteDance telah mendirikan anak perusahaan baru untuk mempromosikan bisnisnya. Dengan temuan ini berarti perusahaan media sosial China ini sudah melanggar undang-undang Taiwan. Karena perusahaan media sosial China tidak pemerintah izinkan beroperasi secara komersil di Taiwan.

Selain itu, Dewan Kebijakan Taiwan mengakui jika kelompok kerja Kabinet sudah menemukan dugaan pelanggaran hukum. Saat ini otoritas setempat sudah melakukan penyelidikan terkait hal ini.

“Dalam beberapa tahun terakhir, pihak mainland telah menggunakan platform video pendek seperti TikTok untuk melakukan operasi kognitif dan infiltrasi terhadap negara lain, dan ada risiko tinggi pemerintah China mengumpulkan informasi pribadi pengguna,” tambahnya.

Pihak TikTok sendiri masih belum mengeluarkan pernyataannya terkait hal ini.

Sebagai informasi, Taiwan memang melarang seluruh operasi bisnis China di wilayah mereka mulai dari platform media sosial hingga industri manufaktur. Pasalnya negara yang diklaim bagian dari China ini menyebut negara Tirai Bambu itu menggunakan aplikasi media sosial ini sebagai alat propaganda mereka.

Otoritas setempat memang sudah lama mengeluhkan maraknya penggunaan TikTok di Taiwan. Sebab aplikasi ini kabarnya China gunakan untuk menyebarkan informasi ‘bohong’ tentang pulau yang Beijing klaim sebagai bagian dari wilayahnya tersebut.

Pada 2019 kemarin, Taiwan juga sudah mengeluarkan undang-undang anti-infiltrasi (penyusupan) dari berbagai pihak khususnya China. Hal ini sebagai cara mereka untuk memerangi upaya China yang ingin mempengaruhi politik dan demokrasi lewat pendanaan ilegal dan media sosial lainnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button