Mantan atlet anggar sekaligus korban KDRT, Cut Intan Nabila buka suara usai muncul pernyataan dari pihak Armor Toreador yang berharap adanya restorative justice.
Lewat akun instagram miliknya @cut.intannabila dia menegaskan kabar simpang siur tersebut.
Dia mengatakan bahwa kasus KDRT yang menimpa dirinya dan bayinya yang baru berusia satu bulan itu masih berjalan. Dia juga meminta maaf kepada masyarakat lantaran membuat gaduh karena postingan KDRT di media sosialnya.
“Kemudian saya juga berterima kasih kepada pihak Polres Bogor yang telah mengawal kasus ini,” ujar Cut Intan melalui videonya, Jakarta, Sabtu (17/8/2024).
Cut Intan yang masih berstatus isteri dari Armor, melalui video yang diunggah tersebut menegaskan kalau kasus KDRT yang menimpa dirinya masih berjalan.
“Saya ingin meluruskan berita simpang siur diluar sana terkait kasus saya. Dimana kasus ini masih terus berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang ada,” kata dia.
Tak hanya itu, dalam postingannya tersebut dia berharap agar masyakarat dapat mengambil pelajaran. Dia juga berharap agar kasus KDRT tidak terulang kembali.
“Saya berharap agar seluruh masyarakat Indonesian dapat mengambil pelajaran dari kasus saya agar tidak lagi terulang kasus kasus Kdrt seperti yang saya rasakan,” ucap dia.
Sebelumnya, Armor Toreador, suami selebgram Cut Intan Nabila dijerat pasal berlapis usai ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Kami telah melakukan penahanan terhadap ATG (Armor) dengan pasal berlapis,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Rabu (14/8/2024).
Rio memerinci, pasal yang dikenakan yakni Pasal 44 Ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman 10 tahun penjara, kekerasan terhadap anak Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tenang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 4 tahun 8 bulan penjara ditambah 1 per 3.
Armor juga dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman paling lama lima tahun penjara.
Penyidik telah menemukan tiga alat bukti untuk menetapkan Armor sebagai tersangka.”Kasus itu kita naikkan ke penyidikan pemeriksaan sebagai tersangka,” ujar Rio.
Usai penetapan tersangka, penyidik menahan Armor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada Intan dan anaknya.
Armor ditangkap di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa (13/8/2024) malam.