News

Tak Berani ke Malang, Ade Armando Pilih Diperiksa Polisi Via Zoom

Meski telah dilaporkan ke polisi atas pernyataannya yang dianggap menghina Aremania, pegiat media sosial Ade Armando hingga saat ini masih belum diperiksa oleh Polresta Malang Kota.

Jika nantinya pihak kepolisian hendak melakukan pemeriksaan terhadap dirinya, Dosen Universitas Indonesia (UI) itu menolak untuk mendatangi Kota Malang yang juga sebagai markas Aremania. Ia lebih memilih pemeriksaan sebaiknya dilakukan jarak jauh, seperti halnya menggunakan aplikasi Zoom.

“Kalau saya akan diperiksa, saya akan memilih jarak jauh saja. Mungkin pakai Zoom kali ya,” ujar Ade Armando.

Dirinya mengaku masih belum berani untuk menyambangi Kota Malang. “Kalau saya harus ke Malang saya enggak berani sekarang,” tambahnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga menjelaskan pihaknya sedang mendalami laporan tersebut dan saat ini masih dilakukan penyelidikan. Namun pihaknya masih belum bisa menjelaskan kapan surat pemanggilan terhadap Ade Armando akan dilayangkan.

“Belum kami panggil,” katanya.

Sebelumnya, pendukung Arema FC atau Aremania melaporkan Ade Armando ke Polresta Malang yang menuding Aremania sebagai penyebab tragedi Kanjuruhan. Ade dianggap membuat kegaduhan dan menyinggung perasaan Aremania yang menjadi korban dengan menggiring opini seolah-olah tragedi Kanjuruhan terjadi akibat ulah suporter.

“AA (Ade Armando) menyinggung perasaan dan membuat kegaduhan, karena dia menyebut Aremania maka klien kami yang merupakan salah satu koordinator Aremania melaporkan hal itu. Ini menyangkut ITE,” kata Kuasa Hukum Aremania, Azam Khan, Selasa (11/10/2022).

Diketahui, Ade Armando membuat konten video yang menjadi viral di media sosial dengan menuding Aremania berperilaku seperti preman dan bersikap sok jagoan pada saat terjadi tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang tersebut. Dosen UI itu dianggap tidak menunjukkan sikap empati dan memojokkan Aremania yang menjadi korban terbanyak atas tragedi kemanusiaan itu.

Dengan laporan itu, Azam Khan berharap proses hukum bisa berjalan netral dan objektif sehingga bisa memberikan rasa keadilan bagi Aremania. “Apapun alasannya proses hukum terus dijalankan. Tidak bisa tidak,” tandasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button