News

Tak Boleh Putar Video, Ferdy Sambo dan Putri Sebut Sidang Tak Berimbang

Pasangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengeluhkan jalannya sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir J hari ini, Selasa (1/11/2022) tak berimbang.

Lewat Penasihat Hukumnya, Ferdy Sambo dan Putri menyayangkan saat Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso tidak memberikan izin kepadanya untuk memutarkan sebuah video.

“Tadi yang saya sayangkan, kenapa tidak diperbolehkan, tidak diberikan kesempatan padahal kan katanya terbuka untuk umum, kan biar sama-sama fair,” kata Anggota tim penasihat hukum, Sarmauli Simangunsong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

“Ketika kami mau ada bukti, ada dokumen atau counternya yang selama ini disebutkan itu juga kami tidak diberikan kesempatan,” sambungnya kesal.

Pada kesempatan yang sama, anggota penasihat hukum Rasamala Aritonang menjelaskan video yang dimaksud rekannya merupakan bukti mengenai profil korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

“Itu kan masuk ke dalam latar belakang, berapa jauh sih dengan perilaku-perilaku demikian bisa menimbulkan peristiwa ini,” ujar Rasamala.

Sebelumnya, Sarmauli menyebut bahwa Brigadir J sering mengunjungi tempat-tempat hiburan malam selepas waktu kerja.

“Kami merujuk berita acara keterangan Daden, maupun Damson, maupun Richard yang mengatakan kalau lepas dinas, Yoshua sering pergi ke Brexit maupun Holywings,” tuding Sarmauli dalam persidangan.

Selain itu, dia juga berasumsi Brigadir J dekat dengan beberapa perempuan selain kekasihnya, Vera Maretha Simanjutak.

Saat akan menunjukkan video yang menguatkan pernyataanya, majelis hakim mempertanyakan urgensi pemutaran video tersebut dalam perkara ini. Bahkan jaksa penuntut umum keberatan jika video diputar.”Nanti, silakan saudara mempunyai kesempatan sendiri dalam pembuktian,” tandas Hakim Wahyu.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button