News

Mahfud MD Sambut Baik Tiga Anggota MKMK: Berintregitas, Tak Bisa Didikte

Menko Polhukam Mahfud Md menyambut baik jajaran Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang akan dilantik untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik hakim MK.

Mahfud yang juga cawapres Ganjar Pranowo, menyebut ketiga tokoh tersebut merupakan sosok yang berintregitas.

“Kita sambut gembira, hari ini kita mendengar bahwa Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terkait pengaduan dugaan pelanggaran etik hakim MK sudah ditunjuk, yakni Jimly Asshiddiqy, Bintan Saragih, Wahiduddin Adam,” kata Mahfud dikutip dari akun X nya, Selasa (24/10/2023).

“Saya kenal baik ketiganya sebagai orang-orang yang berintegritas, tak bisa didikte. Selamat,” sambungnya.

Sebelumnya, tiga anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) ditunjuk untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi dalam Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 dilantik di Jakarta, Selasa siang.

Ketiga anggota MKMK tersebut adalah Wahiduddin Adams dari unsur hakim konstitusi, Jimly Asshiddiqie dari unsur tokoh masyarakat, serta Bintan R. Saragih dari unsur akademisi berlatar belakang bidang hukum.

Mereka ditetapkan sebagai anggota MKMK berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Keanggotaan MKMK Tahun 2023 tertanggal 23 Oktober 2023. Ketiganya akan bekerja selama satu bulan, mulai 24 Oktober hingga 24 November 2023.

Pada Senin (23/10), Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyebutkan terdapat tujuh laporan yang masuk dan terverifikasi mengenai dugaan pelanggaran kode etik hakim MK terkait Putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Salah satu isi laporan tersebut adalah permintaan pengunduran diri bagi hakim MK yang terlibat dalam penyusunan Putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, pelanggaran kode etik kesembilan hakim MK, serta permintaan segera dibentuknya MKMK.

“Ada laporan khusus yang meminta Ketua MK Anwar Usman untuk mengundurkan diri,” ujar Enny.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button