News

Tak Hadiri Panggilan Penyidik, Presenter Cantik Ini Sebut KPK Salah Alamat

Presenter televisi Brigita Purnawati Manohara menjelaskan ketidakhadirannya untuk diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.

“Hingga tadi pagi, sebelum tim penyidik KPK menelpon saya dan kemudian saya mendapatkan link berita dari kolega, saya tidak tahu perihal pemanggilan saya sebagai saksi ke KPK,” kata Brigita kepada wartawan, Selasa (19/7/2022)

Sebelumnya, KPK telah memanggil Brigita untuk diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/7/2022). Brigita tidak menghadiri panggilan dan tidak mengonfirmasi ketidakhadirannya itu kepada penyidik KPK

KPK menyatakan telah mengirimkan surat pemanggilan ke alamat Brigita yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur.”Dari percakapan antara saya dan tim penyidik, disampaikan bahwa surat pemanggilan tersebut dikirimkan ke alamat saya di Surabaya; dan berdasarkan laporan jasa pengiriman diterima oleh Brigita Purnawati Manohara selaku nama yang dituju oleh surat tersebut,” tambahnya.

Brigita mengaku dia tidak menerima surat pemanggilan dari KPK tersebut karena sejak 2012 dia tinggal di Jakarta dan alamatnya sesuai KTP juga sudah pindah ke Jakarta sejak akhir 2021.”Penerima surat, yakni orang yang menyewa rumah tersebut, siang tadi menjelaskan bahwa dia yang menerima tetapi lupa tidak menyampaikan; yang bersangkutan baru menjelaskan jika menerima surat ketika dikomplain adik saya setelah beredar kabar di media bahwa saya mangkir,” jelasnya.

KPK menjadwalkan ulang pemanggilan Brigita pada Senin (18/7/2022). Brigita memastikan akan menghadiri panggilan guna mendukung upaya pemberantasan korupsi.

Dalam keterangannya tersebut, dia juga membantah pemanggilan oleh KPK terkait dengan pencalonannya sebagai anggota legislatif pada 2018-2019.

“Saya akan memberikan penjelasan lebih lengkap setelah saya memenuhi panggilan dan memberikan keterangan kepada penyidik KPK, sehingga tidak menimbulkan asumsi yang dimungkinkan mengganggu institusi tempat saya bekerja dan organisasi yang menempatkan saya sebagai pengurus di dalamnya,” ujar dia.

Sebelumnya, KPK menyatakan telah memanggil Brigita untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak.

Sementara itu, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Ricky sebagai buron. Politikus Partai Demokrat itu diduga melarikan diri ke Papua Nugini beberapa waktu setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Dirreskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani menyebut Ricky sempat terlihat di Pasar Swouk di perbatasan Indonesia-Papua pada Kamis 14 Juli.

Sehari setelah itu, Ketua KPK Firli Bahuri kemudian menandatangani surat Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Ricky Ham Pagawak.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button