Tim Densus 88 Antiteror Polri telah menggeledah sebuah rumah warga berinisial TB (42) di Dukuh Kado, Desa Tambak, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah atas dugaan teroris, Kamis (14/12/2023).
Menurut keterangan warga sekitar, TB diamankan saat perjalanan pulang menggunaan sepeda motor dari masjid usai Salat Subuh berjemaah. Kemudian sekitar pukul 09.30 WIB Tim Densus 88 langsung menuju kediamannya untuk melakukan penggeledahan.
Selama kurang lebih satu jam, hasilnya pihak kepolisian menyita sejumlah barang dari rumah TB.
Sementara itu Kepala Dusun I Desa Tambak, Tri Abdulah menjelaskan dirinya selama penggeledahan diminta oleh petugas untuk menyaksikan langsung di lokasi. Ada sebanyak 12 item barang yang diamankan oleh polisi di rumah tersebut.
Menurut dia, barang yang dibawa dan disita oleh polisi di rumah TB, antara lain, buku, ponsel lama (jadul), dua busur anak panah. Berdasarkan informasi yang dihimpun, TB terlibat aksi terorisme atau pembuatan senjata api.
Sementara Ketua RT 1 RW 1 Desa Tambah, Sujadi mengaku terkejut setelah TB ditangkap oleh polisi karena diduga terlibat terorisme. Karena yang bersangkutan sering sosialisasi ikut pengajian dan terbuka dengan warga setempat.
“Saya melihat tadi, ada belasan mobil polisi melakukan penggeledahan di rumah TB. Setelah, polisi mengamankan TB usai Salat Subuh. Saya kaget tidak menyangka TB diduga terlibat anggota terorisme,” katanya.
Leave a Reply
Lihat Komentar