Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan mengapa tidak ikut mencegah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke luar negeri dalam kasus dugaan pemberian suap Harun Masiku.
Padahal, KPK telah mencegah lima orang ke luar negeri, salah satunya anak buah Hasto, Kusnadi (K).
Jubir KPK, Tessa Mahardhika mengatakan, pencegahan Hasto tergantung kewenangan dari tim penyidik.
“Apakah nanti ada tambahan lagi kita serahkan sepenuhnya ke penyidik,” ujar Tessa kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).
Tessa menjelaskan, penyidik memiliki cara strategi dan taktik sendiri dalam proses penyidikan. Ia tak menjawab lugas terkait kekhawatiran Hasto bakal kabur ke luar negeri.
“Sehingga siapa dan apa yang dilakukan termasuk salah satunya pencegahan dibuat sedemikian rupa berdasarkan kebutuhan penyidikan,” ucapnya menambahkan.
Sebelumnya, Tessa mengungkapkan lima orang di cegah ke luar negeri dalam sprindik suap Harun Masiku. Mulai dari K, SP, YPW, DTI, dan DB sejak Senin (22/7) kemarin
Berdasarkan informasi yang didapat, salah satu pihak yang dicegah yakni staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi (K).
Kemudian, tiga pengacara dari PDIP yakni Simeon Petrus (SP), Yanuar Prawira Wasesa (YPW), dan Donny Tri Istiqomah (DTI). Serta mantan istri dari eks Caleg PDIP Saeful Bahri, Dona Berisa (DB).
Penyidik KPK Pernah Usul Hasto Dicegah, Tapi Ditolak Pimpinan
Sementara itu, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah mengajukan surat permohonan pencegahan ke luar negeri untuk Sekjen PDIP Hasto Kristianto. Namun demikian surat itu malah ‘diabaikan’ pimpinan KPK.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membenarkan hal tersebut.
“Iya, begitu (penyidik ajukan surat cegah Hasto),” ujar Alex kepada awak media, di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2024).
Alasan ditolaknya surat pengajuan itu, karena pimpinan KPK mempertimbangkan dan menilai tidak ada hal yang mendesak hingga diperlukan pencekalan terhadap Hasto.
“Sepanjang yang bersangkutan ada di Jakarta dan menghormati hukum serta menyatakan akan datang ketika dipanggil KPK, enggak ada relevansinya juga dicekal,” kata Alex.
Selain itu, Pimpinan KPK merasa Hasto selaku Sekjen PDIP tak mungkin kabur dari proses hukum yang kini sedang diselidiki pihaknya.
“Kira-kira ada kemungkinan yang bersangkutan (Hasto) kabur atau tidak?,” kata Alex.
Alex kemudian menyinggung posisi Hasto yang masih di Jakarta.
“Yang bersangkutan kan di Jakarta ngapain juga dicegah. Dicegah itu kan mencegah yang bersangkutan pergi ke luar negeri,” kata Alex.