News

Tak Puas dengan Istri, Pria di Bandung Barat Tega Perkosa Adik Ipar

Seorang pria berinisial NJ (40) warga Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat tega memperkosa adik dari istrinya dengan cara mencekokinya dengan obat bius.

Parahnya lagi, aksi ini sudah dilakukan sejak pertengahan tahun 2020 lalu tanpa sepengetahuan istrinya. Korban tidak berani mengaku dan melaporkan aksi bejat kakak iparnya lantaran kerap mendapat ancaman.

Namun karena sudah terlalu lama disakiti, akhirnya korban memberanikan diri mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dengan didampingi pihak keluarga.

“NJ selalu mengancam korban akan mencelakai ibu dan kakaknya jika keinginannya tidak terpenuhi. Sehingga korban akhirnya rela jadi pelampiasan nafsu pelaku dan hampir tiap hari dipaksa berhubungan intim,” kata Dian Dermawan, Ketua KPAI Kabupaten Bandung Barat.

Menurutnya pelaku kerap melancarkan aksinya saat siang hari ketika rumahnya sepi. Korban juga beberapa kali dipaksa mengonsumsi obat penenang yang dicampur minuman keras.

Korban mengaku belum berani melapor ke pihak kepolisian karena masih trauma, namun dari KPAI terus mendorong agar kasus ini segera ditangani polisi. Karena dikhawatirkan pelaku juga melancarkan aksi serupa ke adik perempuanya.

“Kami akan mendampingi korban untuk membuat laporan kepada pihak berwajib,” tandasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button