Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni batal dihadirkan sebagai saksi di persidangan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), alasannya jadwal persidangan bentrok dengan kegiatan Komisi III DPR RI pada hari ini, Rabu (29/5/2024).
Memang benar, di hari ini Komisi III DPR dijadwalkan rapat bersama Komnas HAM. Akan tetapi, Sahroni selaku salah satu pimpinan Komisi III juga tak tampak hadir.
Sementara itu, Inilah.com sudah mencoba menanyakan ke pihak sekretariat DPR terkait hal ini, namun tidak mendapat jawaban terkait alasan ketidakhadiran Sahroni.
Rapat ini hanya dihadiri oleh beberapa anggota dewan. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khaerul Saleh yang memimpin rapat ini. Adapun pembahasan dalam rapat Komisi III bersama Komnas HAM, sebagai berikut:
1. Program kerja utama dan target yang akan dicapai Komnas HAM tahun 2024
2. Evaluasi kinerja, komitmen Komnas HAM, dan perkembangan penyelesaian kasus periode 2023-2024
3. Penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM yang menarik perhatian masyarakat beserta kendala yang dihadapi
4. Tindak lanjut pembentukan peraturan Komnas HAM tentang Penilaian Tindak Lanjut Atas Rekomendasi Komnas HAM.
Sebelumnya diberitakan, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Meyer Simanjuntak mengatakan, pihaknya batal menghadirkan Sahroni sebagai saksi di persidangan hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.
Meyer mengungkapkan, alasan Sahroni tidak dapat hadir dalam persidangan, lantaran sedang disibukan dengan agenda selaku anggota Komisi III DPR. Atas hal inilah, Meyer mengatakan, pihaknya akan menghadirkan Ahmad Sahroni pada sidang berikutnya.
“Hari ini untuk kepastiannya kami menunda Pak Ahmad Sahroni. Pak Sahroni sudah ada kegiatan komisi III sehingga kami akan jadwalkan di kesempatan selanjutnya,” kata Meyer.