News

Tak Terima di Roasting Mamat, Anggota DPR Hillary Brigitta Lapor Polisi

Anggota Komisi I DPR RI Hillary Brigitta Lasut melaporkan komedian Mamat Alkatiri ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik saat menghadiri sebuah gelar wicara (talkshow) pada Sabtu (1/10/2022).

“Benar, komedian atas nama Mamat Alkatiri dilaporkan ke Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, di Jakarta Selasa (4/10/2022).

Zulpan mengatakan laporan tersebut berawal saat pelapor menghadiri salah satu acara gelar wicara di Jakarta.

Dalam acara tersebut Mamat melakukan sindiran/kritikan (roasting) kepada para tamu acara, termasuk Brigitta.

“Menurut pelapor, dalam melakukan ‘roasting‘ kepada korban, terlapor menggunakan kata yang kurang sopan. Atas kejadian tersebut korban merasa dicemarkan nama baiknya,” ujar Zulpan.

Atas kejadian tersebut Hillary kemudian membuat laporan polisi yang telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/5054/X/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada Senin (3/10).

Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan polisi tersebut adalah Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencemaran nama baik.

Diketahui, Hillary Brigitta melalui akun Instagram @HillaryBrigitta dan @HillaryLasut mengunggah foto berisi surat laporan polisi dengan Mamat Alkatiri sebagai terlapor.

Dalam unggahan Hillary Brigitta juga menyatakan keberatannya atas pernyataan Mamat Alkatiri yang dianggap menghina dirinya dengan kata-kata yang tidak pantas.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button