News

Tak Terima Diperkosa, Ibu Rumah Tangga Polisikan Tetangganya Berstatus Pelajar

Tak terima diperkosa, ibu rumah tangga berinisial MU (50) polisikan seorang pelajar berinisial BS ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo. Adapun rumah BS merupakan tetangga MU.

Peristiwa itu berawal dari pelapor berada di rumah sendiri dan sedang tidur di ruang tengah. Tiba tiba BS masuk ke dalam rumah dan langsung membekap mulut pelapor. Kemudian menggenggam kedua tangannya serta lutut menekan perut korban.

Pelaku mengancam kepada pelapor agar melayani nafsu birahinya. Jika pelapor berteriak, terlapor mengancam akan membunuhnya. BS lalu menyetubuhi MU layaknya hubungan suami istri. Kejadian tersebut berlangsung hingga kurang lebih 1 jam. Setelah selesai terlapor pergi meninggalkan MU melalui pintu samping rumah pelapor. MU tak terima diperkosa lalu mempolisikan tetangganya itu.

“Pelapor merasa harga dirinya terinjak akibat perbuatan terlapor yang telah memerkosanya. Kemudian kasus itu selanjutnya dilaporkan ke Polresta Sidoarjo,” kata Z tokoh masayarakat di wilayah pelapor dan terlapor tinggal, Selasa (18/1/2022).

Kabarnya Polisi telah menangkap BS dan saat ini masih mengikuti proses pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Sidoarjo. Kasubag Humas Polresta Sidoarjo Ipda Tri Novi Handono membenarkan informasi tersebut. Namun belum dapat merinci lebih lanjut mengenai kasus tersebut.

“Mohon waktu mas,” jawab singkatnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button