News

Tambah 17 Lagi, Jepang Sudah Bekukan Aset 61 Warga Rusia

Jepang memutuskan untuk membekukan lagi aset 17 warga Rusia, sehingga jumlah keseluruhan individu negara itu yang sudah dikenai sanksi terkait invasi Rusia ke Ukraina adalah 61 orang, kata Kementerian Keuangan Jepang, Selasa (15/3/2022).

Tindakan itu diambil setelah AS pada Jumat (11/3/2022) mengeluarkan sanksi terhadap banyak warga negara Rusia, termasuk miliarder Viktor Vekselberg dan 12 anggota Duma, parlemen tingkat rendah Rusia.

Vekselberg, serta 11 anggota Duma dan lima anggota keluarga bankir Yuri Kovalchuck, juga dijatuhi sanksi oleh Jepang, kata kemenkeu Jepang.

Mengutip Reuters, Jepang akan bertindak sejalan dengan negara-negara anggota lainnya di Kelompok Tujuh (G7) menyangkut sanksi, kata juru bicara utama pemerintah, Hirokazu Matsuno.

“Mengenai sanksi selanjutnya, kami akan terus mengawasi perkembangan dan, bersama negara-negara G7 lainnya, mengambil tindakan tepat,” kata Matsuno dalam jumpa pers, Selasa.

Pemerintah Jepang juga telah memberlakukan sanksi terhadap sejumlah organisasi, termasuk bank sentral serta tujuh bank swasta Rusia.

Selain itu, sanksi dikeluarkan terhadap sejumlah individu, bank, dan organisasi Belarus karena Jepang menganggap negara itu mendukung invasi Rusia ke Ukraina.

Menteri Luar Negeri Jepang Yoshimasa Hayashi mengatakan kepada pers bahwa krisis Ukraina memperlihatkan pentingnya reformasi di Dewan Keamanan PBB, di mana Rusia menjadi anggota tetap.

Sebagai bagian dari tindakan lebih keras terhadap pemerintah Rusia, Jepang juga akan menambah daftar larangan ekspor ke Rusia mulai Jumat nanti (18/3/2022).

Tambahan daftar tersebut mencakup 31 jenis barang, seperti semikonduktor, peralatan komunikasi, sensor dan radar, serta 26 paket teknologi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ikhsan Suryakusumah

Emancipate yourselves from mental slavery, none but ourselves can free our minds...
Back to top button