Tambahi Usulan Menaker Yassierli, Prabowo Putuskan Upah Buruh 2025 Naik 6,5 Persen


Setelah bertemu dengan sejumlah menteri terkait serta kalangan buruh, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan Upah Minimum Nasional tahun 2025 sebesar 6,5 persen dibandingkan 2024.

“Menaker (menteri tenaga kerja) mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen. Namun, setelah membahas dan melaksanakan pertemuan dengan pimpinan buruh, kita umumkan untuk naikkan upah rata-rata mininum nasional 6,5 persen,” kata Prabowo dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).

Adapun nilai rata-rata upah minimum nasional tahun 2024 sebesar Rp3.113.359. Sementara itu, Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 untuk Provinsi Jakarta saat ini sebesar Rp5.067.381.

Sebelumnya, Presiden Prabowo menetapkan upah minimum untuk tahun 2025 sebesar 6,5 persen. “Pemerintah telah menyiapkan berbagai program untuk melengkapi kenaikan upah ini,” kata Prabowo.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, mengatakan, alasan Presiden Prabowo menetapkan kenaikan upah minimum nasional 2025 sebesar 6,5 persen, setelah mendapat masukan dari banyak pihak.

Awalnya, Menaker Yassierli menyampaikan kenaikan upah minimum nasional 2025 sebesar 6 persen. Namun, Prabowo menambahinya 0,5 persen sehingga menjadi 6,5 persen.

“Kebijakan beliau saja. Artinya beliau mendengar masukan dari banyak hal, kemudian beliau ambil kebijakan seperti itu,” kata Yassierli di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Yassierli memahami permintaan kenaikan upah minimum dari buruh berkisar di angka 8-10 persen. Namun, ia berkata tak ada penolakan dari buruh saat bertemu Prabowo.
Penetapan upah minimum 2025 sebesar 6,5 persen bisa diterima semua pihak. Ia menilai ini adalah keputusan terbaik saat ini.

“Kami berharap teman-teman buruh, teman-teman Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) bisa memahami ini yang terbaik dan ini adalah kebijakan Pak Presiden. Kita punya banyak PR lain, bukan hanya upah minimum, ayo kita selesaikan bersama,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat menyayangkan sikap pemerintah yang hingga saat ini, belum menetapkan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2025.

Dia meminta agar UMP tahun 2025 sebesar 20 persen dan secara bersamaan dengan hal tersebut, turunkan harga Sembilan Bahan Pokok (Sembako) adalah 20 persen.

Menurutnya UMP 2025 sejumlah 20 persen karena sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2024 kenaikan UMP setiap tahun rata-rata hanya 3 persen saja dan malah pernah kenaikan upah itu di bawah angka Inflasi.

“Angka 20 persen itu untuk menaikkan daya beli rakyat yang sudah lemah alias turun sejak tahun 2020-2024 dikarenakan salah satunya dampak upah murah yang di berlakukan selama ini,” kata Mirah, Rabu (20/11/2024).

Kenaikan UMP 20 persen, kata Mirah, hanya untuk kepentingan para pengusaha itu sendiri. Ia menafsirkan ketika upah tinggi maka barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan kecil, menengah (UMKM) dan besar akan di beli oleh rakyat dengan baik. Artinya, roda ekonomi bisa berputar dan pertumbuhan ekonomi terjadi sesuai target pemerintah.