Kanal

Tambang untuk Kemakmuran Bersama


Setelah dua bulan melakukan kajian, Muhammadiyah akhirnya memutuskan untuk menerima konsesi tambang yang diberikan pemerintah untuk ormas keagamaan sesuai Peraturan Pemerintah no 25 tahun 2024.

Menurut informasi yang beredar, keputusan itu diambil dalam rapat pleno Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada 13 Juli 2024 lalu. Melalui mekanisme organisasi yang mengedepankan prinsip sistem organisasi dan bersifat kolektif kolegial, keputusan itu diambil secara resmi.  Mayoritas pimpinan Muhammadiyah melihat aspek maslahat yang lebih besar ketimbang mudharatnya. Tujuannya untuk kepentingan umat dan bangsa.

Selanjutnya, tanggal 27-28 Juli, Pimpinan Pusat Muhammadiyah akan melakukan Konsolidasi Nasional. Seluruh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah se-Indonesia diundang ke Yogyakarta untuk mendapatkan penjelasan langsung. Agar tak terjadi kebingungan dan informasi yang simpang siur. Betapa indah tradisi organisasi semacam ini.

Bagi Muhammadiyah, tentu ini bukan keputusan mudah. Di tengah  desakan sebagian warga persyarikatan yang menuntut PP Muhammadiyah menolak tawaran ini, para pimpinan melihat sebuah celah positif. Dari celah itulah argumentasi yang lebih besar bisa dibangun. Sebagai gerakan Islam yang memasuki multidimensi kehidupan berbangsa dan bernegara, ini kesempatan bagi Muhammadiyah untuk ikut serta mengelola Sumber Daya Alam Indonesia bagi kemakmuran dan hajat hidup rakyat sebagaimana amanat pasal 33 UUD 1945.

Pintu yang sebelumnya sama sekali tertutup, digembok kelompok kepentingan tertentu, dijaga para oligarki, akhirnya terbuka. Ada keraguan dan kecemasan untuk memasuki pintu itu, tapi keputusan harus diambil dengan segala risiko dan tantangannya yang secara objektif tentu Muhammadiyah mampu mempertanggungjawabkannya.

Kiprah Multidimensi

Lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 tentang pemberian konsesi tambang batubara bagi ormas keagamaan boleh jadi kontroversial. Banyak pihak menudingnya sebagai bentuk ‘political gratification’ agar kelompok kepentingan berbasis agama ‘bungkam’ dan tidak bersikap oposan kepada pemerintah.

Anggaplah tudingan itu benar, meski banyak hal masih bisa diperdebatkan, tapi bagi Muhammadiyah sebenarnya ini merupakan peluang positif untuk menjawabnya dengan kemampuan yang dimilikinya. Entah kapan lagi bisa terjadi? Yang jelas, dengan ini Muhammadiyah bisa menunjukkan kiprahnya mengelola Sumber Daya Alam berbasis mineral. Bukankah Muhammadiyah adalah organisasi besar dan dalam kurun terakhir ini mulai bergerak di bidang bisnis dan ekonomi?

Di atas segala kepentingan dan perbedaan politik, Muhammadiyah telah teruji terus konsisten berbuat bagi bangsa dan negara. Siapapun yang menang pemilu, partai apapun yang berkuasa di parlemen, bukankah kampus dan sekolah-sekolah Muhammadiyah tetap mendidik anak-anak bangsa? Tidakkah Rumah sakit-rumah sakit Penolong Kesengsaraan Umat (PKU) tetap melayani pasien tanpa diskriminasi identitas? Kerja dan gerak organisasi Muhammadiyah tidak ditentukan berdasarkan keputusan politik yang bersifat periodik, tetapi berbasis pada nilai-nilai dasar dan perjuangan yang bergerak ke masa depan diserta sistem organisasi yang modern.

Terbukti, selama lebih satu abad usianya, bahkan lebih tua dari umur Republik Indonesia, Muhammadiyah telah menunjukkan kontribusinya di berbagai dimensi kehidupan untuk umat dan bangsa, bahkan mulai ke ranah global. Di bidang pendidikan, Muhammadiyah mendirikan ribuan Taman Kanak-kanak sampai Universitas. Di bidang kesehatan, Muhammadiyah punya ribuan klinik dan Rumah Sakit. Di bidang sosial, politik, hukum, budaya, ekonomi hingga lingkungan hidup, amal-amal usaha Muhammadiyah bertebaran menggerakkan negeri. Kehadiran Muhammadiyah telah memberi manfaat besar di banyak bidang kehidupan bagi masyarakat luas hingga ke daerah-daerah terjauh.

Cobalah lihat dari sudut pandang ini, sambil sejenak mengesampingkan sinisme politik. Bukankah ini sebuah kesempatan besar? Jika kali ini Muhammadiyah mengelola tambang, persyarikatan menambah satu daftar bidang kehidupan yang dikelolanya. Dan seperti telah dilakukan pada bidang-bidang lainnya, Muhammadiyah bisa memberi teladan bagaimana pengelolaan Sumber Daya Alam seharusnya dilakukan, dikelola dan dimaksimalkan hasilnya untuk kemaslahatan umat dan bangsa. Dalam bahasa para pimpinan Muhammadiyah, “pengelolaan tambang yang pro sosial dan lingkungan”. Bukan mencari untung duniawi bagi kepentingan sendiri.

Dengan logika ini, bukankah argumen yang yang mengatakan “ormas keagamaan fokus saja mengurus agama” sebenarnya agak mengkerdilkan peran Muhammadiyah yang multidisiplin dan multidimensi? Lagipula, Muhammadiyah sudah lama mengeluarkan fatwa bahwa ruang gerak dakwah Islam ‘amar ma’ruf nahi munkar’ tidak sekadar di mimbar-mimbar pengajian atau tempat ibadah, tetapi melintasi berbagai sendi kehidupan. Dakwah multidimensi dan pembaruan!

Babak Pembuktian

Boleh jadi banyak pihak meragukan kemampuan Muhammadiyah mengelola tambang. Ini mirip ketika dulu Muhammadiyah berinisiatif mendirikan sekolah, universitas, rumah sakit, panti asuhan, sampai perkebunan. Banyak kalangan meragukan kemampuan Muhammadiyah mengurus semua itu. Tapi, apa hasilnya? Data menunjukkan Muhammadiyah adalah organisasi keagamaan dengan aset terbesar di Indonesia, yang semuanya dikelola secara transparan dan profesional. Menjadi contoh dunia.

Barangkali ada yang bertanya, kalau memang ujung-ujungnya diterima, mengapa perlu waktu dua bulan buat Muhammadiyah memutuskan menerima konsesi tambang?

Jawabannya sederhana. Karena itulah kultur dan tradisi Muhammadiyah. Keseksamaan sarat pertimbangan. Organisasi ini tidak ingin serampangan memutuskan sesuatu tanpa kajian yang mendalam, tanpa kepastian bahwa semua hal telah ditelaah dan dipertimbangkan. Dan jika Muhammadiyah sudah mengambil keputusan, pantang bagi organisasi ini untuk tidak mengeksekusinya hingga mendapatkan hasil terbaik dan maksimal. Itulah semangat ‘khairu ummah’ (umat terbaik) dan ‘fastabiqul khairat’ (berlomba-lomba dalam kebaikan). Semangat Islam berkemajuan!

Demikianlah, keputusan itu telah diambil. Kini Muhammadiyah telah memasuki pintu baru untuk mengelola Sumber Daya Alam milik Republik. Ada kesempatan besar bagi warga persyarikatan menunjukkan kapasitas dan kualitasnya di bidang ini. Para profesional pertambangan yang merupakan kader persyarikatan bisa ikut ambil bagian. Fakultas dan jurusan-jurusan pertambangan atau bidang terkait lainnya di berbagai kampus Muhammadiyah jadi punya laboratoriumnya yang nyata, serta pemikir hingga ekonom Muhammadiyah bisa tampil memberi teladan di bidang ini.

Hasilnya untuk siapa? Bagi Muhammadiyah, manfaat ekonomi dari pengelolaan tambang ini tentu akan diberikan sebesar-besarnya buat umat dan bangsa. Lebih luas untuk program-program kemanusiaan di ranah global seperti banyak dilakukan Muhammadiyah selama ini. Jika kekayaan alam Indonesia seharusnya dimiliki dan dikuasai negara untuk seluas-luasnya kepentingan rakyat, sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945, Muhammadiyah ingin mengambil peran yang spesifik: Tambang untuk kemakmuran bersama!

 

FAHD PAHDEPIE
Kader Muhammadiyah, CEO Inilah.com

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button