News

TAMPAK Laporkan Dugaan Suap Ferdy Sambo Terkait Penanganan Kasus Brigadir J

Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) melaporkan dugaan suap dalam pusaran penanganan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/8/2022).

“KPK diharapkan dapat mengusut dugaan suap kepada staf LPSK, Bharada E, Bripka RR, serta Kuat Ma’ruf,” kata Koordinator TAMPAK Roberth Keytimu, Senin (15/8/2022).

Mungkin anda suka

TAMPAK juga berharap KPK dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap berbagai pihak yang terlibat, serta mengusut adanya dugaan suap lain dalam pusaran kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Menanggapi hal ini, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo hanya akan menyerahkan semua keputusan kepada KPK, dan bersedia memberikan keterangan apabila diminta.

“Biarkan saja kalau KPK mau berinisiatif ya silakan, tapi kami tidak berniat untuk melaporkan persoalan ini. Kalau nanti kami dimintai keterangan ya kami akan berikan keterangan kepada KPK,” kata Hasto.

Terkait dugaan suap pasca pertemuan tim LPSK dengan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo saat kasus ini mulai bergulir, seorang staf LPSK mengakui bahwa saat ia berada di ruang tunggu di kantor Ferdy Sambo, seseorang dengan seragam hitam dengan garis abu-abu memberikan dua buah amplop coklat dengan ketebalan masing-masing amplop 1 cm. Seseorang tersebut menyebutkan bahwa amplop tersebut ‘titipan dari bapak’.

“Isi amplop kita gak pernah buka, tapi staf LPSK waktu itu menafsirkan itu uang. Sehingga dikembalikan secara langsung pada saat itu,” jelas Hasto.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button