News

Tampil Beda, Bharada E Potong Rambut Sebelum Sidang Lanjutan Hari Ini

Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menjalani sidang lanjutan dengan penampilan baru di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Pantauan Inilah.com, Bharada E hadir di PN Jaksel dengan potongan rambut yang lebih pendek dari sebelumnya, yaitu model rambut undercut.

Dia memasuki ruang sidang dengan mengenakan kemeja putih berlengan panjang dan celana hitam sekitar pukul 09.43 WIB.

Hari ini, agenda sidang Bharada E ialah pemeriksaan 12 saksi yang terdiri dari para pekerja dan ajudan Ferdy Sambo.

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menegaskan para saksi tersebut harus berkata jujur di hadapan majelis hakim.

“Apabila bersaksi palsu ada pasal pidananya yaitu kesaksian palsu sesuai Pasal 174 KUHAP hakim bisa langsung memerintah saksi untuk langsung ditahan. Selanjutnya dituntut dengan dakwaan sumpah palsu,” kata Ronny dalam keterangannya, Minggu (30/10/2022).

Adapun 12 saksi kali ini meliputi empat orang yang bekerja di rumah Saguling, dua saksi bekerja di rumah Bangka, dua orang bekerja di rumah Duren Tiga, dan empat orang lainnya merupakan ajudan terdakwa Ferdy Sambo.

Sebelumnya, sidang Bharada E telah menghadirkan 12 saksi dari pihak korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Diketahui, Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Terkait dakwaan itu, Bharada E yang berstatus sebagai justice collaborator tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi.

Bharada E didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 56 ke-1 KUHP.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button