Kanal

Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama, Bea Cukai dan BNN Wujudkan Indonesia Bersinar

Bea Cukai kembali mempererat sinergi pengawasan peredaran gelap narkotika melalui penandatanganan kerja sama (PKS) dengan Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Selasa, 9 Agustus 2022. Penandatanganan kerja sama ini dilakukan keduanya bersamaan dengan Upacara Pembukaan Operasi Laut Interdiksi Terpadu TA 2022 di Pelabuhan Penumpang Bitung, Sulawesi Utara.

Penguatan sinergi ini merupakan tindak lanjut atas penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri Keuangan Republik Indonesia dan Kepala BNN pada Desember 2020 lalu, tentang koordinasi dan kerja sama dalam rangka pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, dan Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Kenedy, keduanya sepakat bahwa PKS tersebut adalah upaya menguatkan landasan sinergi, koordinasi, dan kerja sama Bea Cukai dan BNN dalam mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi.

Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat menegaskan bahwa tujuan perjanjian kerja sama ini adalah untuk optimalisasi, efisiensi, dan efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai dan BNN dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

“Terdapat 4 ruang lingkup kegiatan yang disepakati dalam PKS tersebut, antara lain pertukaran data dan/atau informasi, pelaksanaan operasi bersama, pemanfaatan sumber daya, serta peningkatan dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia serta peningkatan kemampuan satwa pelacak (K9),” terang Syarif.

Penyalahgunaan narkoba merupakan kejahatan yang mampu merusak kehidupan bangsa, sehingga perlu penanganan yang luar biasa. Namun, hal ini bukan pekerjaan mudah, sehingga diperlukan koordinasi yang kuat antar-aparat pengegak hukum di Indonesia.

Dengan penandatanganan perjanjian kerja sama ini diharapkan terjadi penguatan kerja sama, sinergi, dan kolaborasi antara Bea Cukai dan BNN di seluruh wilayah Indonesia, baik dalam bentuk kolaborasi pertukaran data dan informasi, hingga pelaksanaan operasi bersama. “Semoga dapat segera terwujud optimalisasi, efisiensi, dan efektifitas pelaksanaan tugas Bea Cukai dan BNN guna mewujudkan Indonesia Bersinar (Indonesia Bersih dari Narkoba),” pungkas Syarif.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button