Tandatangani MoU dengan Kemendiktisaintek, KPK: Pendidikan Antikorupsi Masuk MKWK


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman terkait integrasi mata kuliah Pendidikan Antikorupsi ke dalam Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK).

“Kita bersama dengan Menteri Pendidikan Tinggi. Sudah ditandatangani bahwa pendidikan antikorupsi masuk di dalam MKWK,” kata Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo kepada awak media di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (2/5/2025).

Menurut Ibnu, sejumlah perguruan tinggi di Indonesia telah menjadikan mata kuliah pendidikan antikorupsi sebagai mata kuliah pilihan. Sementara itu, di Universitas Janabadra, Yogyakarta, mata kuliah tersebut telah menjadi mata kuliah wajib diambil bagi mahasiswa.

“Ada yang sudah melaksanakan mata pelajaran atau mata kuliah anti-korupsi ke dalam mata kuliah pilihan. Dan yang lebih maju lagi, kemarin kita menerima Universitas Janabadra mata kuliah antikorupsi merupakan mata kuliah wajib,” ucapnya.

Ibnu menambahkan, melalui pendidikan antikorupsi, nilai-nilai integritas ditanamkan sejak dini kepada mahasiswa sebagai upaya pencegahan agar mereka tidak melakukan tindak pidana korupsi di kemudian hari, khususnya saat menjadi pejabat.

“Jadi diharapkan bahwa semua warga negara Indonesia dan semua pejabat di Indonesia antikorupsi,” ucapnya.

Tak hanya bagi mahasiswa, KPK juga menanamkan pendidikan antikorupsi sejak usia dini, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Dasar (SD). Hal ini disampaikan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, dalam kesempatan yang sama.

“Kalau PAUD (pendidikan anak usia dini) mungkin lewat dongeng, dengan cerita, dan lain-lain. Kemudian kalau anak-anak sudah SD (sekolah dasar), sudah bisa melihat secara utuh, maka kami ajak untuk menonton film,” ujar Wawan.

Ia menjelaskan bahwa film yang digunakan sebagai materi pendidikan antikorupsi merupakan hasil produksi Anti-Corruption Film Festival (ACFFEST) yang diselenggarakan oleh KPK.