News

Tanggapi Laporan IPW, Prof Eddy: Silahkan Konfirmasi Aspri

Dilaporkan ke KPK oleh Indonesia Police watch (IPW), Wakil Menteri Hukum dan Ham (Wamenkumham), Prof Edward Omar Sharif Hiariej tenang saja. Dia meyakini, KPK bisa bekerja profesional. Laporan tersebut tak ada kaitan dengannya.

Untuk itu, Prof Eddy, sapaan akranya, mengaku tidak akan menanggapi serius laporan IPW yang disampaikan Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso ke KPK pada hari ini (Selasa, 14/3/2023).

Menurut Prof Eddy, kasus yang dilaporkan IPW itu, merupakan persoalan profesional antara IPW dengan asisten pribadi (asprinya).

“Terkait aduan Sugeng kepada KPK, saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri saya Sdr YAR dan Sdr YAM sebagai Lawyer dengan kliennya, Sdr Sugeng (Ketua IPW),” kata Prof Eddy di Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Informasi saja, Sugeng mengadukan Wamenkumham berinisial EOSH ke KPK. Di mana, inisial itu mengarah kepada nama Wamenkumham yaitu Prof Edward Omar Sharif Hiariej.

Dalam laporan itu, Sugeng menyebut dugaan aliran dana yang mengalir ke asisten pribadi Prof Eddy sebesar Rp7 miliar.

Selanjutnya, Prof Eddy menyerahkan urusan klarifikasi kepada asprinya yang berinisial YAR dan YAM. “Silakan konfirmasi lebih lanjut kepada YAR dan YAM yang disebutkan oleh Sugeng dalam aduannya,” ujarnya.

“Saya tidak ada sangkut pautnya dengan persoalan yang dilaporkan dan tidak ada satu sen pun yang saya terima dari kasus tersebut,” pungkas Prof Eddy.

Sementara itu, Asisten pribadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Rukmana berencana melapor balik Sugeng ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Laporan polisi dilayangkan Yogi lantaran Sugeng menyebutnya sebagai perantara uang dalam pengaduan dugaan gratifikasi ke KPK.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button