Tamara Tyasmara belakangan diserang netizen atas kematian anaknya Raden Andante Khalif Pramudityo (6) yang tewas tenggelam di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Melihat hal tersebut, ibu Tamara, Ristia Aryuni angkat bicara.
“Anak saya itu udah kehilangan anaknya, kenapa anak saya tuh dihujat, kalian tuh enggak tau, tau ga dengan anak saya, saya tuh lebih tau anak saya, tolong,” ujar Ristia dengan menitihkan air matanya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/2/2024).
Ristia menjelaskan bahwa dirinya tidak terima lantaran anaknya dihujat oleh netizen akibat lalai dalam mengawasi cucunya, Dante. Dia mengaku percaya kepada tersangka, Yudha Arfandi yang saat itu menemani Dante untuk berenang.
“Saya itu percaya sama dia (tersangka), kalau ga percaya saya tuh engga mungkin nitipin, bahkan dia pun minta ke saya untuk jadi bapak sambung, coba, ya kan saya jadi percaya sama dia, sudah dua kali loh dia berenang, saya kasih ke dia,” katanya.
Dengan nada yang bergetar, Ristia mengatakan sebagai ibu dari Tamara dia tidak terima jika anaknya dihujat oleh netizen. Dia mengatakan jika Dante senang saat berenang dengan tersangka Yudha. “Dia selalu happy, oya mana saya mau berenang sama tersangka. Dia happy. Aku bisa, aku bisa berenang. Jadi saya bisa berenang. Kenapa kalian begitu, kalian enggak tahu ceritanya gimana, keadaan sebenarnya gimana, anak saya terpukul, saya sudah hancur anak saya lebih hancur. Tolonglah,” tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menetapkan Yudha Arfandi alias YA sebagai tersangka kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6). Yudha merupakan kekasih Tamara.
Yudha dijerat dengan sejumlah pasal berlapis, yakni Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Kemudian Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP. Yudha pun terancam pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
Leave a Reply
Lihat Komentar