Hangout

Tangis Nia Usai Dengar Vonis 1 Tahun Penjara

Artis Nia Ramadhani tak kuasa menahan tangis begitu mendengar vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2022).

Nia bersama suaminya, Ardie Bakrie mendapat vonis penjara selama satu tahun atas kasus penyalahgunaan narkotika.

Meski mengenakan masker, sepasang mata Nia terlihat memerah ketika ia berjalan keluar dari ruang sidang.

Kuasa Hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, mengatakan, sikap Nia tersebut lantaran kecewa atas putusan Majelis Hakim yang mengesampingkan bahwa ketiga terdakwa adalah korban penyalahgunaan narkotika.

“Ya wajarlah (menangis), karena mereka ini sebenarnya telah menjalani rehabilitasi, mengikuti apa yang menjadi hasil ‘assesment’,” kata Wa Ode.

Dalam sidang putusan itu, Hakim membacakan keterangan Nia yang mengaku telah menggunakan narkotika jenis sabu sejak April 2021.

Kesedihannya akibat kepergian sang Ayah pada 2014 silam menjadi latar belakang Nia mengkonsumsi sabu.

Nia merasa, tidak ada orang yang bisa berbagi atas kesedihannya itu. Ia juga mengaku dituntut harus menjadi sosok sempurna, mengingat dia dan keluarganya disorot oleh publik.

“Bahwa terdakwa dua merasa sedih atas kepergian sang Ayah yang meninggal dunia pada tahun 2014. Terdakwa merasa sedih dan tidak pernah menceritakan kepada siapa pun atas rasa sedihnya. Terdakwa teringat kata-kata teman tentang zat metamfetamin dalam sabu bisa membuat orang capek menjadi kuat, dari sedih menjadi ‘happy’,” kata Hakim Ketua Muhammad Damis.

Nia pun mengaku menjadi sosok yang lebih kuat setelah mengonsumsi sabu, meski ia menyadari bahwa efek tersebut hanya sementara.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ivan Setyadhi

Dreamer, Chelsea Garis Biru, Nakama, Family Man, Bismillah Untuk Semuanya, Alhamdulillah Atas Segalanya
Back to top button