Tarif Transjakarta Diusulkan Naik, Pramono: Masih dalam Kajian


Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan usulan kenaikan tarif angkutan umum bus Transjakarta masih dalam tahap kajian. Kepastian itu disampaikan setelah sebelumnya Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Haris Muhammadun merekomendasikan agar tarif Transjakarta dinaikkan.

“Jadi sampai hari ini (29/4/2025), hal yang berkaitan dengan Transjakarta (tarif dinaikkan) belum diusulkan, masih dalam bentuk kajian,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (29/4/2025).

Sebelumnya, Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Haris Muhammadun merekomendasikan kenaikan tarif Transjakarta kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Saat ini, tarif Transjakarta sebesar 3.500 untuk semua perjalanan.

Haris mengaku DTKJ telah menyampaikan rekomendasi untuk menaikkan tarif Transjakarta kepada gubernur-gubernur sebelumnya.

“DTKJ sendiri kan sudah menyampaikan rekomendasinya dua kali, dari 2003-2004 itu kan tidak naik-naik ya atau tidak disesuaikan,” kata Haris di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (28/4/2025).

Untuk membahas lebih lanjut rencana kenaikan itu, DTKJ juga telah menyerahkan Ability to Pay (ATP) dan Willingness to Pay (WTP) atau kemampuan untuk membayar dan keinginan untuk membayar dari masyarakat ke Pemprov DKI.

“Jadi rasa-rasanya ini juga nanti akan dikaji secara teknikal oleh tim Kadishub dengan DTKJ yang akan bersama-sama untuk menajamkan itu,” ujar Haris.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan rencana kenaikan tarif Transjakarta sudah dibahas sejak lama. Terlebih, menurutnya tarif Rp3.500 Transjakarta telah berlaku sejak tahun 2005.

“Seperti kita ketahui tarif Jakarta tarif Rp3.500 per penumpang ini berlaku sejak tahun 2005, 20 tahun yang lalu dan rencana penyesuaian ini sudah cukup lama direncanakan,” kata Syafrin kepada wartawan, Senin (28/4/2025).