News

Tawar-Menawar Kasus Brigadir J Dibongkar, IPW: Ferdy Sambo Kantongi Dosa Jenderal Polisi

Indonesia Police Watch (IPW) mengungkapkan soal tawar-menawar yang kerap terjadi dalam pengusutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Kasus ini antara lain menjerat Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Menurut Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, tawar menawar terjadi karena Ferdy Sambo mengantongi catatan dosa dan kesalahan para jenderal polisi yang bisa dijadikan tameng agar kasus dapat dikompromikan.

“Di tangan Sambo data kesalahan polisi banyak, makanya takut. Saya juga pegang (datanya). Saya ada data jenderal (yang dipegang) di tangan Sambo,” kata Sugeng dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Menurut dia, hal itu dibuktikan dengan pernyataan terbuka Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sempat mengatakan para polisi ketakutan memeriksa Ferdy Sambo. Sehingga, pernyataan Kapolri itu melambangkan kekhawatiran para jenderal polisi kesalahannya akan dibuka oleh Ferdy Irjen Pol Sambo

Sugeng pun menyebut, tak ditahannya Putri Candrawathi juga bagian dari tawar-menawar yang dilakukan Ferdy Sambo. Padahal, Putri yang notabene istri Ferdy Sambo juga telah menyandang status tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

“Mengapa PC tak ditahan, IPW menilai itu bargaining yang dimainkan. Karena dia punya kartunya,” ungkap dia.

Bahkan, lanjut Sugeng, tawar-menawar itu juga terjadi saat Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang menjatuhinya sanksi pemecatan. Meski, Komisi banding tetap memecat Ferdy Sambo.

Untuk itu, IPW tengah mendalami upaya tawar-menawar antara Ferdy Sambo dengan penyidik sehingga asas keadilan menjadi bagian yang dilecehkan dalam proses hukum yang tengah ditegakkan.

“FS itu banding dan mempertahankan, itu sedang terjadi tawar menawar. Dosa-dosanya polisi itu lah. Nah ini IPW sedang dalami, ada suatu informasi terkait pelanggaran oknum polisi dijadikan bargaining, harus ditindak,” kata Sugeng menambahkan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button