News

Teddy Minahasa Diciduk Setelah Polisi Berpangkat Bripka Ditangkap

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo membeberkan penangkapan Irjen Teddy Minahasa (TM) bermula dari pengembangan kasus yang melibatkan anggota berpangkat bripka dalam perkara narkoba. Pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan masyarakat hingga tiga orang sipil berhasil ditangkap dan menjurus pada keterlibatan aparat. Hasil penelusuran setelah anggota berpangkat bripka ditangkap terdapat indikasi keterlibatan seorang kapolsek.

“Beberapa hari yang lalu Polda Metro melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba, berawal dari laporan masyarakat, kemudian saat itu berhasil diamankan tiga orang dari sipil,” kata Jendral Sigit mengawali penjelasan kronologi, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022). “Kemudian dilakukan pengembangan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat bripka dan juga berpangkat kompol jabatan Kapolsek,” lanjut Sigit.

Mungkin anda suka

Setelah dikembangkan kembali, didapati informasi kepada seorang pengedar dan personel polisi berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi, Sumbar. Dari penelusuran ini terungkap adanya keterlibatan TM selaku Kapolda Sumbar. “Dari situ, kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM. Atas dasar hal tersebut kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM,” jelasnya.

Kapolri Sigit tidak merinci kronologi secara lengkap dan menyebutkan nama-nama anggota maupun warga sipil yang lebih dulu ditangkap penyidik Polda Metro Jaya. Sigit menyebutkan penangkapan TM tidak diputus secara tiba-tiba karena melalui gelar perkara terkait keterlibatan anggota Polri dalam jaringan narkoba.

“Saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggaran dan sudah dilakukan penempatan khusus (patsus),” tegasnya.

Teddy kemudian diserahkan kepada Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono untuk dilakukan pemeriksaan etik dan terancam akan di pecat secara tidak hormat dari institusi kepolisian. Sedangkan terkait pidana, Kapolri Jenderal Sigit akan menyerahkan proses tersebut kepada Kapolda Metro Jaya Fadil Imran. Ia meminta agar Polda Metro untuk mengusut tuntas keterlibatan anggota yang dinilai melanggar lewat kasus narkoba.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button