News

Telusuri Aset Lukas Enembe, KPK Periksa Sekda Papua

Aset Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe terus ditelusuri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Total ada lima orang saksi yang telah diperiksa, salah satunya adalah Sekda Papua, Ridwan Rumasukun.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, selain Sekda Papua Ridwan, turut juga diperiksa beberapa pihak lain. Di antaranya, Timotius Enumbi (Swasta), Stevani Moningka (Bag. Keuangan PT Melonesia), Hengki (Bendahara Pengeluaran Dinas PUPR) dan Reza Bayu Pahlavi Ayomi (ULP Proyek Peningkatan jalan Entrop – Hamadi II).

Sejatinya masih ada seorang saksi lagi yang semestinya diperiksa, namun batal karena absen. Saksi tersebut, tutur Fikri, adalah pengacara Lukas Enembe bernama Aloysius Renwarin.

“Jumat (14/4) bertempat di Polda Papua, Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi. Ada satu saksi tidak hadir dan KPK mengingatkan agar yang bersangkutan kooperatif hadir penuhi panggilan tim penyidik di penjadwalan berikutnya,” jelas Ali kepada wartawan, Senin (17/4/2023).

Lebih lanjut Ali mengatakan kelima saksi yang telah diperiksa KPK tersebut dicecar soal kepemilikan aset dari Lukas Enembe. KPK tengah mendalami aset Lukas yang disamarkan dengan nama orang lain.

“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan aset-aset dari tersangka LE yang sengaja disamarkan melalui penggunaan identitas dari pihak-pihak tertentu,” ujar Ali.

Sebelumnya, KPK telah menyita salah satu aset milik Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe. Ditaksir hotel yang berada di Jayapura tersebut bernilai hingga Rp40 miliar. Hotel milik Lukas Enembe yang disita tersebut berdiri di sebidang tanah seluas 1,5 hektare.

Diketahui, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka TPPU. Penetapan ini merupakan pengembangan kasus suap dan gratifikasi yang menjeratnya terlebih dulu. Melalui pengembangan TPPU, KPK berharap penegakan hukum yang KPK lakukan tidak hanya memberikan efek jera bagi para pelakunya. Namun juga bisa memberikan nilai optimal bagi penerimaan negara

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button