Tembak Warga di Acara Nikahan, Anggota DPRD Lampung Tengah Jadi Tersangka


Seorang anggota DPRD Lampung Tengah berinisial MSM (42), ditetapkan sebagai tersangka karena menembak seorang warga di acara pernikahan pada Sabtu (6/7/2024).

Selain mengamankan anggota DPRD tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit senjata api berserta amunisinya.

Peristiwa penembakan itu terjadi di Dusun 1 Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Sabtu (6/7/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Usai peristiwa tersebut pelaku langsung diamankan di Polres Lampung Tengah.

Setelah menjalani pemeriksaan, MSM ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 359 KUHP dan pasal Undang-Undang Darurat dengan ancaman 20 tahun penjara.

Sebelumnya, seorang warga bernama Salam (35) dikabarkan meninggal dunia lantaran terkena peluru dari pistol milik anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah berinisial MSM.

Saat itu, MSM secara tidak sengaja menembakkan pistolnya saat pesta pernikahan penyambutan besan di rumah Aliudin di Dusun 1 Mataram Ilir.

Saat kejadian, MSM bermaksud membunyikan letusan senjata api ke udara untuk memeriahkan acara. Namun nahas, peluru dari pistolnya malah meleset dan mengenai kepala Salam.