Temuan ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menimbulkan isu liar di media sosial soal sempat ditutupnya kawasan wisata unggulan di Jawa Timur tersebut.
Selain itu, syarat penerbangan drone swasta dengan biaya hingga Rp2 juta, semakin menambah tebal dugaan ketentuan itu sengaja dibuat untuk menutupi lokasi ladang ganja berhektar-hektar di kawasan taman nasional.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni membantah alasan penutupan TNBTS lantaran “melindungi” ladang ganja. “Bahwa ladang ganja itu bukan hasil karya teman-teman Taman Nasional di sana. Tapi itu bekerja sama dengan kepolisian untuk menemukan ladangnya,” ujar Menhut Raja Juli Antoni dalam pernyataan terkonfirmasi di Jakarta, Selasa (18/3).
Menhut menyampaikan penemuan area ladang ganja dilakukan dengan menggunakan drone dan pemetaan bersama pihak Kepolisian serta Polisi Hutan. Ia mengatakan hal ini sekaligus membantah isu yang mengaitkan penutupan TNBTS lantaran dengan adanya lahan ganja.
“Pakai drone segala macam, dan itu tidak terkait dengan penutupan taman nasional. Kan isunya ‘oh ditutup supaya ganjanya tidak ketahuan, justru dengan drone, dan teman-teman di Taman Nasional yang menemukan titiknya bersama Polhut, itu kita cabut dan menjadi barang bukti yang kita bawa ke polisi,” ujar Menhut.
“InsyaAllah staf kami tidak ada yang begitu, ada juga paling nanam singkong,” tambahnya.
Temuan Lama
Dalam kesempatan yang sama Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut Satyawan Pudyatmoko menjelaskan bahwa pihak TNBTS membantu mengungkap area lahan yang ditanami ganja tersebut. Pihaknya menurunkan petugas, Polisi Hutan hingga Manggala Agni untuk mengecek lokasi dengan menggunakan drone.
“Itu kan sebenarnya temuan pada bulan September 2024, waktu itu memang ada penyelidikan Polri yang menangkap tersangka yang punya ladang ganja tersebut, lalu kita dari Taman Nasional ini membantu mengungkapkan dimana ladang ganja itu. Karena ladang ganja itu biasanya ditanam di tempat-tempat yang relatif sulit untuk ditemukan, sehingga kita menurunkan petugas termasuk Kepala Balai Taman Nasional waktu itu, Polhut, Masyarakat Mitra Polhut dan juga Manggala Agni yang ada di sana, semua turun ke lapangan dibantu dengan teknologi drone,” ujar Satyawan.
Satyawan mengatakan pihaknya lantas memetakan sejumlah area yang diketahui terdapat tanaman ganja. Selanjutnya, Balai Besar TNBTS beserta kepolisian melakukan pencabutan tanaman ganja tersebut untuk selanjutnya diserahkan sebagai barang bukti pada pihak kepolisian.
“Kita petakan, ada beberapa titik yang ada ganjanya, kita hitung, lalu dilakukan pencabutan dan setelah itu tentu ada proses ke pengadilan, jadi mulai dari awal penemuan ladang ganja itu sampai dengan pembersihan dan proses pengadilan kita terus lakukan pengawalan,” tuturnya.
Pihak Kemenhut sendiri akan terus melakukan patroli dengan intensif. Hal itu diharapkan agar kasus serupa tidak kembali terjadi di taman nasional.
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menyatakan bahwa lokasi ladang ganja yang ditemukan beberapa waktu lalu berada di luar jalur wisata Gunung Bromo dan pendakian Gunung Semeru.
Ladang Ganja Bukan di Kawasan Taman Nasional
Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa, mengatakan, ladang ganja yang ditemukan berada di sisi timur kawasan TNBTS.
“Lokasi temuan tanaman ganja tidak berada di jalur Bromo maupun Semeru tapi berada di sisi timur kawasan TNBTS,” kata Rudi.
Dia menjelaskan bahwa pada rentang 18-21 September 2024, petugas Balai Besar TNBTS, Polres Lumajang, TNI dan Perangkat Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang menemukan ladang tanaman ganja.
Lokasi tersebut, kata dia, berada di area Blok Pusung Duwur Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah Seduro dan Gucialit yang masuk ke dalam wilayah kerja Seksi Pengelolaan TN Wilayah III.
Dia menyatakan bahwa secara administratif lokasi itu berada di Kecamatan Senduro dan Gucialit, Kabupaten Lumajang.
“Area penemuan tanaman ganja terbilang sangat tersembunyi, karena terletak di kawasan yang tertutup semak belukar yang sangat lebat dengan jenis vegetasi kirinyu, genggeng, dan anakan akasia, serta berada di kemiringan yang curam,” ucap dia.
Oleh karena itu, kata Rudi, jarak antara penemuan ladang ganja yang berada di sisi timur kawasan TNBTS dengan jalur wisata Gunung Bromo dan jalur pendakian Gunung Semeru juga terbilang jauh.
Rudi menyebut area dari jalur wisata Gunung Bromo yang masuk ke dalam kawasan TNBTS berada di sisi barat dengan jarak sekitar 11 kilo meter dari lokasi penemuan ladang ganja tersebut.
Sedangkan, lanjutnya, untuk titik jalur pendakian Gunung Semeru berada di sisi selatan.”Jalur pendakian Gunung Semeru berada di sisi selatan dengan jarak sekitar 13 kilo meter,” ujar dia.