News

Temui Demonstran, Sufmi Dasco Tegaskan DPR Tolak Amendemen UUD 1945

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menemui masa demonstran yang mengerubungi gedung parlemen, Senin (11/4/2022). Dia menegaskan DPR menolak amendemen UUD 1945 untuk memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Dasco beraudiensi dengan massa aksi didampingi pimpinan DPR lainnya yakni, Rachmat Gobel dan Lodewijk F Paulus. Hadir pula Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Perpanjangan tiga periode dan proses yang tidak konstitusional tidak akan dilaksanakan,” tegas Dasco.

Dari atas mobil komando, Dasco berupaya meyakinkan massa demonstran bahwa DPR akan mengawal dan melaksanakan proses tahapan Pemilu tahun 2024 sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. “Kami jamin tahapan pemilu berjalan sebagaimana mestinya,” tuturnya.

Dia menyebutkan, pelantikan Komisioner KPU-Bawaslu periode 2022-2027 yang bakal dilakukan Presiden Jokowi, Selasa (12/4/2022), merupakan bukti pemerintah bersama DPR tidak menghambat tahapan pemilu.

Massa demonstran yang terhimpun dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) membacakan sejumlah tuntutan di hadapan pimpinan DPR dan Kapolri untuk tidak mengamendemen UUD 1945.

Peserta aksi juga mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button