Tentara Israel menggerebek rumah-rumah warga Palestina di Kota Nablus, wilayah pendudukan di Tepi Barat bagian utara, pada Jumat (14/2/2025).
Penggerebekan itu memicu bentrokan bersenjata dengan warga Palestina di tengah serangan militer rezim Zionis yang terus berlanjut di gubernuran Jenin dan Tulkarem.
Para saksi mata mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa pasukan Israel menyerbu Nablus dari berbagai arah, menggerebek serta menggeledah rumah-rumah warga Palestina.
Konfrontasi bersenjata pecah antara pejuang Palestina dan pasukan Israel di dekat kamp pengungsi Askar dan Balata di timur Nablus, kata para saksi.
Kelompok-kelompok bersenjata Palestina, termasuk Saraya al-Quds, sayap militer Jihad Islam, dan Brigade Martir Al-Aqsa yang berafiliasi dengan Fatah, mengeklaim bertanggung jawab atas baku tembak dengan pasukan Israel dan peledakan bahan peledak terhadap mereka.
Saksi mata memastikan bahwa tentara Israel telah menarik diri dari Nablus setelah melakukan operasi militer selama enam jam.
Sementara itu, militer Israel terus melanjutkan serangan di wilayah Jenin dan Tulkarem, Tepi Barat utara, sejak 21 Januari.
Serangan itu telah menewaskan lebih dari 30 orang, mendorong ribuan warga mengungsi, dan menghancurkan berbagai bangunan secara luas.
Eskalasi kekerasan Israel di Tepi Barat itu terjadi setelah kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan di Gaza pada 19 Januari 2025, menyusul lebih dari 15 bulan aksi genosida Israel yang telah menewaskan lebih dari 48.000 warga Palestina dan menghancurkan wilayah kantong tersebut.
Sejak perang dimulai pada 7 Oktober 2023, para personel militer dan pemukim ilegal Israel telah membunuh sedikitnya 912 warga Palestina di seluruh wilayah pendudukan Tepi Barat, kata Kementerian Kesehatan Palestina.
Pada Juli 2024, Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan bahwa pendudukan Israel di tanah Palestina yang telah berlangsung selama puluhan tahun adalah ilegal, dan menuntut semua pemukiman yang ada di Tepi Barat dan Yerusalem Timur segera dievakuasi.