Tentara Israel Serbu Kantor Al Jazeera di Ramallah Tepi Barat


Tentara Israel menyerbu dan menutup kantor stasiun televisi Al Jazeera di Kota Ramallah, Tepi Barat, Palestina, pada Minggu (22/9/2024). Tindakan ini digambarkan sebagai keputusan militer yang sewenang-wenang.

Kantor berita Palestina, WAFA, melaporkan bahwa pemerintah Israel memerintahkan staf Al Jazeera untuk meninggalkan lokasi sebelum kemudian menutup kantor media yang berbasis di Qatar itu.

Penyerbuan terjadi di tengah peningkatan ketegangan di kawasan maupun pengawasan terhadap lembaga media yang meliput perang Israel di Jalur Gaza.

Menurut WAFA, tentara-tentara Israel menyita dokumen dan perlengkapan dari kantor Al Jazeera. Mereka juga memberlakukan larangan berkegiatan selama 45 hari terhadap saluran televisi itu di Tepi Barat dengan alasan masalah keamanan.

Serikat Jurnalis Palestina mengecam penggerebekan dan penutupan itu seraya menyebutnya sebagai serangan baru terhadap jurnalisme dan kebebasan pers.

Serikat tersebut mendesak organisasi dan lembaga internasional pembela hak dan keselamatan jurnalis agar mengambil tindakan segera untuk mengecam serta memastikan keputusan tersebut dibatalkan.

Serikat juga menyatakan solidaritas dengan Al Jazeera dan beserta para jurnalisnya dengan menawarkan kantor pusat dan sumber daya untuk membantu kegiatan staf media tersebut selama masa penutupan paksa.

Kendati demikian, belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan Al Jazeera mengenai penggerebekan yang terjadi pada Minggu pagi waktu setempat itu.

Sebelumnya pada Mei lalu, rezim Zionis Israel juga memutuskan untuk melarang Al Jazeera beroperasi di wilayah mereka.