Ototekno

Terancam Diblokir Kominfo 2 Hari Lagi, Facebook Indonesia Masih Bungkam

Facebook PSE

Facebook Indonesia saat ini belum bisa memberi tanggapan terkait aturan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. 

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengancam akan memblokir terhadap PSE Lingkup Privat yang belum mendaftar ke negara hingga batas waktu lusa atau Rabu 20 Juli 2022.

Bila tanggal 21 Juli 2022 masih saja belum terdaftar, maka PSE yang beroperasi di Indonesia Kominfo nyakan legal dan segera memblokirnya.

“Belum ada tanggapan dulu dari kami ya” ujar Juru bicara Meta Indonesia saat dihubungi inilah.com, Senin (18/7/2022).

Pendaftaran PSE telah tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Batas waktu pendaftaran, PSE Lingkup Privat, baik yang lokal maupun asing untuk mendaftarkan diri hingga 20 Juli 2022.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate mendorong penyelenggara sistem elektronik (PSE) seperti Google hingga Twitter untuk segera melakukan pendaftaran sebelum batas waktu yakni 20 Juli 2022.

“Demi menjaga iklim usaha yang sehat, saya minta kepada perusahaan teknologi baik teknologi nasional maupun teknologi Global seperti Google, Twitter, Facebook misalnya segera mengambil inisiatif untuk melakukan pendaftaran, jangan menunggu sampai dengan batas waktu berakhir,” ujar Johnny, pada akhir Juni lalu.

Berdasarkan pantauan di laman Kominfo, PSE yang sudah mendaftarkan diri, yaitu Gojek, Traveloka, Tokopedia, Ovo untuk PSE lokal. Sedangkan, PSE asing yang telah terdaftar itu ada TikTok, Resso, Spotify, Capcut, Helo, Dailymotion, Mi Chat, dan Linktree.

Sampai saat ini, mulai dari Google, Facebook, WhatsApp, Instagram, Twitter, Netflix, PUBG Mobile, maupun Mobile Legends masih belum terdaftar di PSE asing.

Adapun, beberapa waktu lalu, pihak PUBG Mobile dan Mobile Legends dalam kesempatan terpisah sudah mengatakan sedang dalam proses pendaftaran PSE.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button