Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggelar sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengatakan, sidang terbuka untuk umum di Gedung ACLC KPK C1, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024) pada jam 2 siang nanti.
“Sidang pukul 14.00 terbuka untuk umum,” kata Albertina ketika dihubungi wartawan, Jumat (6/9/2024).
Namun, Albertina belum mendapatkan informasi dari Ghufron yang berjanji bakal menghadiri sidang etik. Ia pun berharap Wakil Ketua KPK itu menepati janji.
“Saya belum dapat info. Kita lihat saja,” ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron berjanji akan menghadiri sidang putusan Majelis Etik Dewas KPK yang akan digelar Jumat (6/9).
“Insya Allah hadir,” ujar Ghufron melalui pesan singkat, Kamis (5/9)
Meski demikian, Ghufron enggan merinci persiapannya untuk sidang etik. Ia cuma mau memberikan komentar singkat.
Untuk diketahui, sidang etik Nurul Ghufron ini berkaitan dengan dugaan adanya penyelewengan jabatannya sebagai pimpinan KPK.
Ghufron diduga menggunakan pengaruhnya sebagai Wakil Ketua KPK dalam membantu mutasi ASN di Kementerian Pertanian berinisial ADM dari Jakarta ke Malang. Ia diduga menghubungi eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyo agar mempercepat proses pemindahan ADM.