News

Terima Audensi KPU, Muhammadiyah Pastikan Pemilu 2024 Sesuai Jadwal

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menegaskan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sesuai jadwal merupakan harga mati. Hal ini sebagaimana diutarakan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir ketika menjamu perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2023).

“Sesuai dengan komitmen kesepakatan dan keputusan pemerintah DPR dan penyelenggara pemilu, bahwa pemilu 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Tanpa perubahan apapun pemilu 14 Februari 2024 itu harga mati,” kata Haedar dalam sesi konferensi pers.

Mungkin anda suka

Haedar menambahkan, KPU pada prinsipnya harus menjamin terlaksananya pesta demokrasi itu sesuai jadwal yang telah ditentukan. Lagi pula, Konstitusi juga menurut Haedar sudah jelas, mengatur pelaksanaan pemilu tiap 5 tahun sekali. “Artinya selesai dan tidak perlu lagi ada wacana atau opini-opini,” lanjut Haedar.

Lebih lanjut, Haedar juga tak menampik pihaknya masih mendorong adanya perubahan terhadap sistem Pemilu pada 2024 mendatang. Di mana, beradasarkan hasil Mukhtamar Muhammadiyah ke-48, ormas Islam ini mengingkan adanya reformasi sistem pemilu.

“Sesuai dengan amanat kami Mukhtamar, sistem pemilihan umum nanti menunggu keputusan dari MK, tapi lebih dari itu bahwa kita berhadap tidak lagi ada pembelahan politik di tubuh bangsa ini,” terang Haedar.

Diketahui, audiensi yang dilakukan antara KPU dengan Muhammadiyah berlangsung tertutup di ruang rapat Fahrudin, lantai 2 Gedung PP Muhammadiyah.

Pihak KPU diwakili sejumlah komisionernya, mulai dari Ketua Hasyim Asy’ari, kemudian Idham Holik, Mochammad Afifudin, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat hingga August Mellaz.

Sementara pihak PP Muhammadiyah selaku tuan rumah dihadiri oleh Ketua Umum Haedar Nashir, Sekretaris Umum Abdul Mu’ti hingga Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas. “Salaman artinya pemilu jadi, tidak ditunda, tidak ditambah,” seloroh Haedar ketika bersalaman dengan Hasyim.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button