News

Terima Suap, Eks Menteri Kehakiman China Divonis Penjara Seumur Hidup

Pengadilan China menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada eks Menteri Kehakiman Fu Zhenghua, dengan masa penangguhan hukuman dua tahun, karena tuduhan melakukan korupsi.

Fu sejatinya dijatuhi hukuman mati yang ditangguhkan. Artinya, setelah dua tahun, hukuman Fu akan diubah menjadi penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat.

Menurut media pemerintah, Fu menerima suap dan menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi.

Pada Juli lalu, Fu mengaku menerima suap dengan total lebih dari 117 juta yuan atau sekitar Rp248 miliar. Ketika itu, jaksa menuduh ia melakukan suap dan menyalahgunakan kekuasaan saat berada di berbagai posisi pejabat senior dari 2005 hingga 2021.

Jabatan itu di antaranya saat ia menjadi wakil kepala dan direktur Biro Keamanan Publik Beijing, serta wakil menteri publik. Ia juga dituduh menyembunyikan adiknya yang melakukan tindakan kriminal.

“Fu Zhenghua mengambil keuntungan otoritas atau posisi resminya untuk mencari keuntungan bagi orang lain dalam operasi bisnis, posisi resmi dan kasus hukum, dan (sebagai imbalannya) menerima uang dan hadiah secara ilegal baik secara langsung atau melalui kerabatnya,” demikian kata Jaksa, seperti dilansir South China Morning Post.

Jaksa juga menuduh Fu menyembunyikan bukti dugaan kejahatan yang dilakukan saudaranya, Fu Weihua. Ia juga dianggap gagal menangani kasus tersebut sesuai hukum sebagai direktur Biro Keamanan Publik Beijing.

China terkenal memiliki aturan yang ketat bagi pejabat yang korupsi. Negari Tirai Bambu itu ingin membersihkan koruptor dari tingkat tinggi sampai pejabat tingkat rendah.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button