News

Terima Tawaran jadi ASN Polri, Novel Bertugas di Pencegahan Korupsi

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan menerima tawaran menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Nantinya Novel dan kawan-kawan akan bertugas di bidang pencegahan korupsi.

“Ya tentunya penjelasan itu telah disampaikan oleh Pak Kapolri sejak awal, Pak Kapolri juga mengatakan terkait dengan hal-hal yang berhubungan dengan masalah pencegahan ya, jadi saya kira karena fokusnya adalah terkait dengan upaya-upaya yang berhubungan dengan pencegahan dan Pak Kapolri telah menyampaikan,” kata Novel di gedung TNCC Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021).

Novel menyambut baik tawaran dan Polri pasca purna tugas dari KPK. Novel berkomitmen untuk terus memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya.

“Tentunya melihat fenomena korupsi yang tidak bisa kita bilang sebagai menurun atau kecil, kami memandang bahwa kontribusi untuk bisa melakukan upaya memberantas korupsi ini sekarang ini yang tersedia adalah ketika Kapolri mengajak atau menyediakan untuk kami bisa ikut untuk berbakti untuk kepentingan bangsa dalam rangka untuk memberantas korupsi hal pencegahan,” tutur Novel.

Sebelumnya, Polri menyampaikan eks pegawai KPK akan ditempatkan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim.

Hari ini, Novel meyambangi memenuhi undangan Mabes Polri untuk mengikuti sosialisasi pengangkatan khusus ASN Polri.

Agenda sosialisasi tersebut merupakan kelanjutan dari Peraturan Polri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus dari 57 Eks Pegawai KPK menjadi ASN di Polri dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1209 Tahun 2021 tentang Penetapan Tambahan Kebutuhan PNS di Lingkungan Polri.

Sebanyak 52 eks pegawai KPK hadir dalam kegiatan itu dan 5 tidak hadir. Sejumlah eks pegawai KPK yang hadir diantaranya mantan Ketua Wadah Pegawai Penyidik Yudi Purnomo, Kabag Perancangan dan Produk Hukum KPK Rasamala Aritonang, dan mantan Kepala Satgas Pembelajaran Antikorupsi KPK Hotman Tambunan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button