News

Terjaring Razia, 39 Sopir Angkot di Medan Positif Narkoba

Sedikitnya 39 sopir angkutan kota (angkot) di Medan, Sumatra Utara diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara karena kedapatan menggunakan narkoba saat berkendara.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mengatakan puluhan sopir itu sudah ditahan di BNNP Sumut untuk selanjutnya direhabilitasi.

“Sebanyak 39 pengemudi dan saat ini sudah ditahan di BNNP Sumut karena positif menggunakan narkotika,” ujarnya.

Sejatinya razia dilakukan oleh petugas gabungan, baik dari petugas BNNP juga pihak Polresta Medan dan Dinas Perhubungan Kota Medan. Hasilnya 125 angkot mendapat sanksi tilang karena tidak lengkap surat-surat.

“Petugas gabungan juga mengamankan sebanyak 41 angkot yang tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan angkutan,” katanya.

Razia tersebut dilakukan bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat menggunakan fasilitas kendaraan umum.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button