News

Terjunkan Tim, KPK Telusuri Aset Milik Walkot Pangkalpinang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempelajari asal usul sejumlah aset milik Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan pihaknya bakal mengirim tim ke Pangkalpinang guna mencek fisik aset harta kekayaan Maulan Aklil.

Mungkin anda suka

“KPK akan kirim tim Pangkalpinang bakal mendalami asal-usul kepemilikan aset di samping untuk memastikan semua aset yang ada di LHKPN,” ujar Pahala Nainggolan, di Gedung Merah Putih KPK, Dikutip Rabu (24/5/2023).

Cek fisik ini, merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan tim PP Lembaga Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Senin kemarin (22/5/2023).

Pahala membeberkan, Aklil memiliki sumber harta kekayaan lain seperti perkebunan sawit, kos-kosan, dan ruko. Tak hanya itu ia juga memiliki 19 bidang tanah perkebunan.

“Sekali lagi tidak ada yang salah kepemilikan aset yang kita cari adalah sumber dari mana,” tambah Pahala.

Tim yang dikirim ke Pangkalpinang tersebut akan bertugas untuk memastikan seluruh kepemilikan aset yang ia sebutkan saat pemeriksaan.

“Kira-kira itu, kita mau validasi informasi yang kita dapat bersangkutan dan dari data” perbankan yang udah kita peroleh transaksi keuangan uang masuk itu ya,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Aklil diperiksa bersama dengan istrinya, Monica Harpindah, wanita yang sebelumnya disorot kerap flexing memamerkan barang mewah di media sosial.

Namun Aklil sama sekali tidak memberikan komentar usai menjalani klarifikasi dan memilih langsung untuk meninggalkan Gedung Merah Putih. Dirinya memilih bungkam soal mengapa dirinya diundang lembaga antirasuah untuk memberikan klarifikasi LHKPN.

Sementara itu, berdasarkan situs LHKPN KPK, Maulan Aklil terakhir kali melaporkan LHKPN periodik 2020 yang dilaporkan pada 2021, Maulan Aklil melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp11.380.412.373

Dalam LHKPN tersebut Maulan Aklil melaporkan kekayaan berupa tanah dan bangunan. sebesar Rp 11.105.200.000.

Kemudian yang bersangkutan melaporkan kekayaan berupa alat transportasi dan mesin, Maulan berupa satu buah kendaraan Mitsubishi Pajero Sport tahun 2015 senilai Rp220.000.000.

Aklil juga melaporkan kekayaan berupa kas atau setara kas sebesar Rp55.212.373.

Di sisi lain, Maulan Aklil dilaporkan oleh bawahannya mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kota Pangkalpinang, Suparlan Dulaspar, yang mengaku menerima Rp 50 juta dari bosnya tersebut.

Uang itu, disebut sebagai fee pembebasan tanah rencana pembangunan Jalan Kerabut – Selindung dan Jalan Tembus Lingkar Timur dari pihak PT Mitra Anugrah Perdana pada 29 Desember 2021.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button