Terkait Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas Temuan BPK, CBA Minta KPK Periksa Bapanas Cs


Direktur CBA (Center For Budget Analisis) meminta aparat penegak hukum seperti KPK atau Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera melakukan penyidikan.

Menindaklanjuti laporan BPK atas uang negara Rp39,26 miliar yang digunakan untuk perjalanan dinas yang tak sesuai aturan, termasuk perjalanan dinas fiktif.

“Dan, potemsi kerugian negara sebesar Rp39,26 miliar dilakukan  di 49 kementerian dan lembaga (K/L) pada 2023, harus disidik aparat hukum. Termasuk Bapanas dan lain-lainnya,” kata Uchok, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Selama ini, kata dia, aparat hukum terkesan ogah-ogahan menyidik penggelapan dana perjalanan dinas yang menyeret badan atau lembaga negara. Di sisi lain, auditor negara selalu menemukan anggaran perjalanan dinas yang melanggar aturan.

Selain itu, Uchok menilaik penyelewengan anggaran perjalanan dinas, tidak hanya terjadi di kementerian atau lembaga negara saja. Anggaran perjalanan dinas di daerah pun sami mawon. “Misalnya di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, polanya sama. Potensi kerugian negara mencapai Rp1,7 miliar. Perjalanan dinas fiktif ini melibatkan anggota DPRD Berau yang sampai sekarang belum disidik aparat hukum,” tambah Uchok.

Sebelum, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menemukan daftar permasalahan belanja perjalanan dinas 2023 berdasarkan K/L. Di mana, belanja perjalanan dinas belum ada bukti pertanggungjawaban terjadi di Bapanas senilai Rp5,03 miliar, BNPT senilai Rp211,8 juta dan BP2MI senilai Rp7,4 miliar

Selain itu, BPK menelisik adanya belanja perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan/kelebihan pembayaran di KPU senilai Rp10,57 miliar, BRIN senilai Rp1,5 miliar
Kemenkum-HAM senilai Rp1,3 miliar. Perjalanan dinas fiktif di Kemendagri senilai Rp2,48 juta, BRIN senilai Rp6,82 juta

Tak berhenti di situ, BPK menemukan permasalahan penyimpangan perjalanan dinas lain di Kementerian PUPR senil;ai Rp1,14 miliar, Kementerian PANRB Rp792,17 juta dan Kementerian Pertanian sebesar Rp571,73 juta.

Saat Inilah.com mengonfirmasi temuan BPK yang menyebut adanya masalah di anggaran perjalanan dinas, Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi hanya menjawab singkat. “Masih difollow-up dengan BPK,” tulis Arief.