Market

Ternyata Ini Alasan BI Rilis Uang Rupiah Kertas Baru Tahun 2022

Kamis, 18 Agu 2022 – 22:10 WIB

Ternyata Ini Alasan BI Rilis Uang Rupiah Kertas Baru Tahun 2022

Uang Rupiah Kerta Tahun Emisi 2022/ Dok: BI

Bank Indonesia atau BI memiliki alasan tersendiri untuk merilis tujuh uang rupiah kertas Tahun Emisi 2022. Salah satu alasannya karena masih banyak masyarakat yang sulit membedakan uang rupiah kertas saat ini.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim menyatakan keputusan BI merupakan hasil dari evaluasi terhadap uang yang telah beredar sebelumnya.

“Kita edarkan terakhir 2016 dan empat tahun pertama kami melakukan evaluasi yang didasarkan masukan, pandangan serta aspirasi dari berbagai masyarakat baik dari sejarawan, budayawan, tokoh agama hingga kalangan tunanetra,” katanya dalam Taklimat Media di Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Marlison mengatakan BI selalu berusaha untuk meningkatkan keamanan, kenyamanan serta kebanggaan masyarakat dalam menggunakan uang Rupiah salah satunya dengan mendengar beberapa aspirasi terkait uang yang sudah beredar.

Salah satu contoh masukan yang diterima BI adalah mengenai desain uang Rupiah TE 2016 yakni banyak masyarakat yang sulit membedakan antara pecahan Rp2.000 dengan Rp20.000 terutama saat pencahayaan kurang.

Tak hanya itu, masyarakat juga susah untuk mengenali antara gambar pahlawan dengan gambar watermark karena pada dasarnya antara gambar pahlawan dan watermark berbeda.

Persatuan Tunanetra Indonesia (PERTUNI) pun memberikan masukan bahwa blind code yang ada di setiap mata uang yang telah beredar masih sulit dikenali karena mereka lebih bisa membedakan pecahan mata uang dari selisih ukuran.

Blind code yang telah ada di setiap uang Rupiah yang beredar ini merupakan sebuah garis tebal dan dalam yang berbeda-beda antar pecahan.

“Ada beberapa isu yang kemudian kita lakukan penyempurnaan supaya tidak ada pandangan tertentu pada mata uang ini. Ini adalah yang menjadi concern kita untuk mengevaluasi mata uang kita,” kata Marlison.

Oleh sebab itu, BI melakukan penyesuaian dan penyempurnaan dalam membuat Uang Rupiah TE 2022 yang telah dirilis mulai 18 Agustus 2022 ini.

Beberapa penyesuaian dan penyempurnaan tersebut yakni meningkatkan kontras warna antar pecahan dari peredaran sebelumnya yang menggunakan konsep monokrom.

Kontras warna ini diperlihatkan di seluruh pecahan uang sehingga tidak menyulitkan masyarakat dalam membedakan antara pecahan satu dengan lainnya seperti isu Rp2.000 dan Rp20.000.

Seluruh ornamen di uang Rupiah kertas yang baru seperti gambar pahlawan, bunga-bunga, destinasi wisata, budaya dan sebagainya memiliki warna yang kontras dan colorful.

Meski menggunakan konsep colorful dan kontras, BI tetap mempertahankan warna dasar setiap pecahan seperti Rp100.000 yang identik dengan warna merah tetap digunakan dalam Uang TE 2022.

“Tujuannya agar orang yang menggunakan Rupiah tidak hanya bertransaksi tapi juga mencerminkan Indonesia,” ujarnya.

Selain meningkatkan kontras warna, BI turut menyeragamkan watermark di uang Rupiah kertas baru ini yaitu seluruh watermark antara pahlawan depan dan belakang bergambar sama.

Jika dalam uang yang telah beredar sebelumnya antara gambar tokoh pahlawan dan watermark berbeda sedangkan dalam Uang TE 2022 disamakan.

“Kalau sebelumnya berbeda-beda jadi masyarakat susah membedakan. Sekarang semua pecahan sama. Misalnya Tjut Meutia ya Tjut Meutia, Djuanda Kartawidjaja ya Djuanda,” jelasnya.

Kemudian, jika sebelumnya letak benang pengaman berbeda-beda di setiap pecahan maka dalam Uang TE 2022 disejajarkan di tempat yang sama yakni sebelah kiri.

BI pun menanggapi masukan dari PERTUNI dengan menambah selisih panjang antar pecahan yakni yang sebelumnya 2 milimeter saat ini menjadi 5 milimeter untuk memudahkan kalangan tunanetra membedakan pecahan uang.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button