News

Teroris yang Baku Tembak di Lampung Kelompok Zulkarnaen dan Upik Lawangan

Tim Densus 88 Antiteror Polri membongkar jaringan terorisme kelompok JI Zulkarnaen dan Upik Lawangan di Lampung dengan menangkap enam orang anggotanya, dua di antaranya meninggal dunia.

Karopenmas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebut, para pelaku tindak pidana teroris ini merupakan target yang sudah lama diburu. Keenam tersangka, PS alias JA, H alias NB, AM dan KI alias AS. Sedangkan dua tersangka yang meninggal dunia, NG alias BA alias SA dan ZK.

“Jumlahnya ada enam, dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan dua tersangka tindak pidana terorisme meninggal dunia dan empat orang tersangka ditangkap,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Kamis (13/4/2023).

Lebih lanjut, juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar menjelaskan, Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan operasi selama dua hari dalam membongkar jaringan JI kelompok Zulkarnain dan Upik Lawangan.

“Kami telah mengungkap persembunyian dan menangkap para pelaku tindak pidana terorisme tersebut mulai hari Selasa (11/4) dan Rabu (12/4), operasi berhasil cukup sukses walaupun di dalamnya terjadi baku tembak antara Densus 88 dan pelaku tindak pidana terorisme,” kata Aswin.

Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terlibat baku tembak dengan pelaku tindak pidana terorisme di Lampung.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan membenarkan terjadinya peristiwa tersebut.

“Iya benar (penggerebekan kelompok teroris di Lampung),” kata Ramadhan di Jakarta, Kamis (13/4/2023).

Namun Ramadhan belum bersedia merincikan kapan penggerebekan ini terjadi, dan di mana wilayahnya. Menurut dia, tim Densus 88 Antiteror Polri masih bekerja di lapangan hingga pagi ini.

“Saat ini petugas Densus 88 masih bekerja di lapangan secara intensif menindaklanjuti seluruh rangkaian penegakan hukum ini,” kata Ramadhan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button