News

Tersangka Tragedi Kanjuruhan Bakal Bertambah!

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka peluang menetapkan tersangka lain yang turut bertanggungjawab dalam tragedi Kanjuruhan, Malang.

“Bahwa kemungkinan penambahan pelaku apakah itu pelanggaran etik maupun pelaku pidana, kemungkinan masih bisa mengalamj penambahan,” ujar Listyo di Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022).

Kemudian, Listyo juga mengatakan akan melengkapi berkas perkara agar segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Kami tentunya kasus yang saat ini kita proses pidana kami akan segera kejaksaan agung, wilayah Jawa Timur,” jelasnya.

“Prosesnya ingin cepat. Kami juga ingin proses ini berjalan dan pertandingan sepak bola ke depan akan semakin baik,” sambung dia.

Untuk itu, Listyo juga berjanji Inspektorat Khusus (Irsus) dan Propam Polri akan memeriksa dan mengadili dugaan pelanggaran etik para anggota Polri yang bertugas mengamankan jalannya laga Arema vs Persebaya pada Sabtu (1/10/2022) lalu.

“Tentunya tim akan terus bekerja maksimal bahwa kemungkinan penambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggaran etik,” pungkasnya.

Diketahui, Polri menetapkan enam tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang yang menewaskan ratusan orang suporter. Keenam tersangka ini terdiri dari unsur pengurus sepak bola dan anggota polisi.

“Ada enam tersangka,” ujar Jenderal Listyo saat gelar konferensi pers di Mapolres Malang Kota, Kamis (6/10/2022).

Dia mengatakan penetapan tersangka ini sudah berdasarkan hasil gelar perkara yang sudah Polri gelar. Dalam proses penyelidikan Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

Keenam tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer Arema Suko Sutrisno. Selain itu tiga tersangka lainnya berasal dari unsur kepolisian.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button